Hutan Lestari, Simpul Keseimbangan Ekologis dan Produktivitas Ekonomi

PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Kawasan Hutan Pengelolaan Khusus, Penugasan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta oleh Negara dalam tata kelola lahan seluas 16.000 Hektar yang tersebar ditiga Kabupaten, Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang.
Penataan, Pemanfaatan, Rehabilitasi, Perlindungan kawasan hutan dan Perhutanan Sosial, menjaga kelestarian Hutan antara simpul keseimbangan Ekologis Alam dan produktivitas ekonomis Perum Perhutani dan masyarakat lokal.
Administratur KPH Purwakarta Cecep Suryaman, S.Hut didampingi Wakil Administratur KPH, Mulyana Kurniawan, S.Hut mengatakan KPH Purwakarta ditugaskan oleh Kementerian Kehutanan mengelola lahan Negara seluas 16.000 Hektar tersebar ditiga Kabupaten Jawa Barat, Purwakarta, Karawang dan Subang.
“Perhutani memiliki program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus dengan kategori, Penataan, Pemanfaatan, Rehabilitasi, Perlindungan dan Perhutanan Sosial”, ujarnya.
“Terkait Penataan, Pemprov Jabar telah mengajukan Penetapan Taman Hutan Raya sebagai Ruang Terbuka Hijau ke Kementerian Kehutanan ditiga lokasi seluas 65 hektar lahan perhutani yakni Wilayah Ciwareng, Gang Keramik dan Wilayah Cigora disekitar Kawasan Industri MOS Jalan Tol Japek Selatan,” jelas Mulyana kepada Wartawan PWI Purwakarta dikantornya, Kamis (23/4/2026).
Sementara Pemanfaatan, sambung dia, relokasi permukiman masyarakat yang terkena bencana di Desa Panyindangan. “Lahan Negara yang dikelola Perhutani dimanfaatkan untuk kebutuhan relokasi hunian warga yang terdampak bencana, dimana lahan tersebut sudah diserah-kelolakan kepada Pemkab Purwakarta,” katanya.
Mulyana menambahkan untuk kegiatan perhutanan sosial, memanfaatkan kawasan hutan untuk ketahanan pangan dengan melibatkan masyarakat lokal desa, wisata hutan serta potensi-potensi lainnya.
“Skema perhutanan sosial, hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan adat. Pola kemitraan bersama masyarakat lokal melalui pemberdayaan lembaga masyarakat Desa Hutan, pemanfaatan lahan hutan produksi penanaman tanaman pangan tumpang sari,” ucapnya.
“Selain itu, Wisata alam hutan diwilayah parang gombong kecamatan Sukasari sekitar 1.300 hektar, ada sangga buana dengan keanekaragaman hayati sudah terbit SK hutan desa,” jelas Mulyana. (rt)