Sengketa Tenaga Kerja Karyawan PT.Wahana Putra Yudha P.Siantar Masih Berlanjut
Kirimkan Klarifikasi
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Pertikaian (sengketa) sejumlah tenaga kerja karyawan PT.Wahana Putra Yudha, jalan Ahmad Yani P.Siantar Sumatera Utara, bertugas sebagai sales marketing distribusi produk paket telkomsel hingga saat ini masih berlanjut.
Para karyawan yang mengaku telah mengabdi bilangan tahun dan bahkan ada yang sudah mencapai 5 tahun mereka nilai kurang manusiawi serta mereka tuding cenderung manipulatif, karena diduga berupaya hendak menghilangkan gaji lembur kami.
Padahal kadangkala kami bekerja sampai jam.10 malam, urai mereka melalui penjelasan tertulis maupun lisan.
Apalagi menurut karyawan mereka selalu mendapat tekanan serta ucapan tidak senono dari pihak Perusahaan, seperti perkataan kasar dari Zefan Sipayung selaku leader di group WA kerja, “kumpulkan barang-barang bangsat itu supaya mereka berhenti bekerja.
Pada akhirnya kami sepakat untuk mengundurkan diri dari perusahaan dan kami menuntut hak kami yang belum dikeluarkan sampai sekarang, seperti PKWT (Perjanjian Kerja Waktu tertentu) dan beberapa insentif lainnya, seperti uang lembur dan lain-lain.
Para karyawan merinci dan mengkalkulasikan uang PKWT saja atas nama : Ari Ahmadi, lebih kurang Rp. 11 juta.
Muhammad Yugi- Rp.11 juta.. Muhammad Amirsyah Tanjung- Rp.6,5 juta.. Muhammad Al-Fauzi Rp.8,5 juta.. Muhammad Bimbim Lubis Rp.5,5 juta.. Syahru Ramadhan Rp.11 juta… Roby Al-Siddik Rp.3 juta…Reza Adriana (almarhum) Rp.11 juta..
Muhammad Lutfi Rp.2.5 juta… Budi Pradana Rp.8,5 juta..Angerika Rp.7,5 juta.. Rika-Rp.7,5 juta, hingga kini menurut karyawan belum dibayar.
Sedangkan menurut karyawan pihak perusahaan melalui HRD bapak Sabar Manik hanya mau membayar Rp. 3 juta uang PKWT kepada karyawan yang telah bekerja sejak tahun 2021 (3 thn 11 bulan).
Sehingga para karyawan bertugas sebagai Sales marketing produk telkomsel tersebut tidak menerimanya.
Klarifikasi :
Sementara itu pihak Perusahaan HRD Sabar Manik Sabtu. 18-10-2025 mengirimkan klarifikasi sebagai berikut, : 1.Benar sejumlah karyawan kami sales marketing mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
2.Dalam proses pengunduran diri tidak menjalankan sesuai peraturan Perusahaan. Untuk itu Karyawan menyatakan setelah mereka dicerca oleh pihak perusahaan dengan kata kumpulkan barang-barang bangsat-bangsat itu dan suruh mereka itu resign (berhenti).
3.Dalam proses pengunduran diri tersebut masih terikat dengan kontrak kerja Perusahaan dimana salah satu pasal dalam kontrak harus mendapat persetujuan ke dua belah pihak.
Untuk jam kerja Perusahaan mengacu dengan peraturan yaitu jam.08 sd 17.00 wib.
Namun menurut penjelasan karyawan kadangkala mereka bekerja sampai jam.10 malam tanpa gaji lembur.
Terkait adanya kata-kata yang tidak pantas dari salah satu leader di group WA kerja, dari segi manajemen menyikapi itu merupakan pernyataan pribadi bukan arahan dari Perusahaan.
Bagaimana sengketa-kisruh antara Karyawan dengan PT.Wahana Putra Yudha jalan Ahmad Yani P.Siantar, Sumatera Utara, lebih lanjut akan dijajaki, (Tim:PR group).