Pembawa Aspirasi Rakyat

Pemimpin Tak Amanah Hambat Pengembalian 106 Miliar Kasda Lampung Timur di BPR Tripanca Setiadana

0

LAMPUNG TIMUR,pelitarakyat.co.id – Permasalahan tidak kembalinya dana Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp106 miliar yang disimpan di BPR Tripanca Setiadana kembali mencuat. Hal ini disorot tajam dalam audiensi Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur dengan DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang digelar baru-baru ini.

Dalam audiensi tersebut, salah satu penasehat hukum PD IWO Lampung Timur, Sopiyan Subing, menegaskan bahwa akar persoalan raibnya dana tersebut justru berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

“Raibnya 106 miliar di BPR Tripanca adalah bukti nyata pengkhianatan pemimpin Lampung Timur terhadap rakyatnya. Pemindahan dana Kasda dari bank pemerintah ke bank swasta kecil tanpa dasar yang jelas merupakan bentuk perbuatan melawan hukum,” tegas Sopiyan.

Ia juga menyayangkan sikap Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, yang menurutnya tidak pernah merespon permohonan audiensi sejak awal menjabat, bahkan hingga akhirnya terjerat kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Sopiyan juga menyoroti pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung Timur pada Februari 2023 yang dinilai tidak membuahkan hasil konkret.

“Ketua Panja waktu itu Made Tangkas Budhawan dari Fraksi PDIP menjanjikan hasil dalam tiga bulan. Namun hingga kini, lebih dari dua tahun, tidak ada kejelasan. Bahkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah didisposisi ke Komisi III DPRD pun tak kunjung direalisasikan,” ujarnya.

PD IWO juga mengungkap bahwa permohonan RDP dengan Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah sejak Maret 2025 juga belum mendapatkan tanggapan, sementara pembahasan di lingkungan pemda lebih banyak terfokus pada krisis anggaran.

“Masalah ini sebenarnya soal political will. Kalau pemimpinnya amanah, persoalan ini pasti jadi prioritas utama. Bahkan kami dari IWO telah menyatakan kesanggupan untuk membantu mengupayakan pengembalian dana ini,” tambah Sopiyan.

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul A’liyah, anggota DPRD dari Komisi I seperti Paryoto, Alfirman Sanjaya, dan Ikhsan, serta Sekretaris DPRD M. Nur Elsyarif yang memandu jalannya pertemuan. Dari pihak PD IWO hadir sembilan orang pengurus, termasuk Ketua PD IWO Lampung Timur, A. Zohiri ZA.

M. Nur Elsyarif menyampaikan bahwa hasil kerja Panja Penelusuran Aset terkait dana di BPR Tripanca sebenarnya telah diserahkan ke Pemerintah Daerah Lampung Timur saat itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Rida Rotul A’liyah secara politis mengapresiasi perhatian dan dukungan PD IWO dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti usulan dan gagasan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Selain persoalan Kasda, PD IWO juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali dan mengembangkan kekayaan budaya lokal yang khas di Lampung Timur, seperti Keratuan Melinting, Sekampung Limo Migo, Sekampung Libo, dan Abung Siwo Migo.

“Kami tidak menolak eksplorasi potensi Way Kambas, tetapi jangan abaikan juga kekayaan budaya kita yang unik dan tidak dimiliki daerah lain,” ujar Sopiyan yang juga Ketua Pokja Revitalisasi Masyarakat Adat Lampung Timur dan Ketua Forum Suku dan Etnis Lampung Timur.(S.tim Iwo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.