Berantas Nyamuk DBD,Petugas Puskesmas Sukadana Laksanakan Fogging di Rumah Warga
LAMPUNGTIMUR,pelitarakyat.co.id – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Puskesmas Sukadana di dampingi Kades Desa Sukadana, Sekcam ,Kapolsek, Danramil, dan warga setempat melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di Dusun Kuripan, Desa Sukadana pada hari Sabtu, 12 April 2025.jam 09.30
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut. Tim dari Puskesmas, yang terdiri dari petugas kesehatan dan tenaga pengasap terlatih, melakukan fogging di titik-titik strategis seperti halaman rumah warga, saluran air, serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan.
Untuk membuktikan bahwa seseorang positif terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) dan dapat dilakukan fogging agar dapat menyertai Bukti Pemeriksaan Laboratorium sebagai berikut: Tes NS1 Antigen yg menunjukkan hasil positif, Pemeriksaan Antibodi Dengue (IgM dan IgG), dan Tes Darah Lengkap (Hematologi) yang menunjukkan penurunan trombosit, serta peningkatan hematokrit, yang merupakan ciri khas pasien DBD.
Pemeriksaan ini menjadi syarat utama untuk pelaksanaan fogging, sesuai prosedur dan pedoman dari Kementerian Kesehatan. Dengan adanya bukti laboratorium ini, maka Puskesmas mengambil langkah pengendalian dengan melakukan fogging di wilayah terdampak.
Sebelum kegiatan dimulai, petugas memberikan sosialisasi singkat kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin dengan melakukan 5M (Menguras, Menutup, Mengganti, Mengubur, dan Menaburkan Bubuk Abate).
Kepala Puskesmas Meidariani, SKM., M.M mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan, karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuk tetap dapat berkembang jika tempat perkembangbiakannya tidak dibersihkan.
Sesuai dengan arahan ibu bupati dan wakil bupati lamtim serta bapak Kepala Dinas Kesehatan lamtim bila ada warga berlaport harus gercep dalam menanggapi laporan serta memberikan pelayanan tidak boleh membedakan pasien bpjs ataupun umum, harus tetap berikan yg pelayanan terbaik utk masyarakat.(Safarudin)