Mediasi LP.M Titi Kuning Dengan Pengurus Komplek Damai Indah Terkait Dugaan Pemberhentian Satpam Berlangsung Alot
MEDAN,pelitarakyat.co.id – Mediasi dengan Pengurus Perumahan Damai Indah ,Johan alias Apeng, terkait dugaan Pemberhentian Sekuriti yang lama, berlangsung alot dan tidak menghasilkan kesepakatan. Karena masing-masing pihak beda pendapat.
Demikian terungkap saat rapat mediasi Lurah Titi Kuning, Akbar Pohan dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Mssyarakat (LPM) Titi Kuning, Daniel Matondang dan Amik serta Ketua Perumahan, Johan alias Apeng di kantor Lurah Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid Medan, Jumat, (28/2/2025).
Mediasi tersebut dihadiri Sekcam Medan Johor, Babin Kamtibmas Polsek Delu, Brigadir Hendro, Babinsa, Ridwan Sobirin, Ketua LPM Medan Johor, Manik, Sekretaris LPM Titi Kuning, Teguh, Kepala Lingkungan XI dan sejumlah pengurus perumahan.
Pada kesempatan itu, Sekcam berharap agar mediasi ini dapat menyelesaikan masalah pengamanan atau sekuriti dengan bijaksana tanpa meninggalkan keresahan dan sakit hati warga setempat akibat adanya perubahan yang ingin dilaksanakan pihak pengurus perumahan tersebut.
“Kita juga berharap agar permasalahan pengamanan di perumahan Damai Indah dapat diselesaikan lewat mediasi ini,” katanya seraya meminta agar kita fokus membahas soal sekuriti dan tidak merembet ke masalah lainnya.
Sementara Lurah Titi Kuning Medan, Akbar menyebutkan bahwa mediasi ini berjalan apa adanya. Semua permasalahan yang timbul kita urai jadi solusi yang terbaik.
“Dengan mediasi ini sudah mulai tampak titik terangnya, ” ucap Akbar seraya menolak tudingan bahwa dirinya berpihak kepada pihak perumahan tersebut.
Sebelumnya pengurus perumahan Apeng berkeras menerapkan kebikannya dengan baju baru out sourching. Alasan pergantian pengamanan itu karena di lingkungan perumahan terjadi kemalingan barang dan pencurian sepeda roda dua beberapa waktu lalu. Selanjutnya iuran perbulannya untuk keamanan juga dipotong Rp 20 ribu selama dua bulan.
Dalam pada itu, LPM Kelurahan Titi Kuning Medan juga menolak keras kebijakan Apeng dengan alasan kemanusiaan. “Sangat tidak manusiawi jika kita menggusur mereka yang sudah puluhan tahun bertugas sebagai pengamanan perumahan ini,, apalagi petugas keamanan yang lama adalah anggota LPM,” kata Amik dan Daniel Matondang, pengurus LPM Titi Kuning Medan.
Karena belum ada kata kesepakatan, maka mediasi akan dilanjutkan Senin malam, (3/3/2025 (b/de)