Pembawa Aspirasi Rakyat

LPM Titi Kuning Minta Lurah Netral Selesaikan Masalah Dugaan Penggusuran Petugas Pengamanan di Perumahan Damai Indah

0

MEDAN,pelita rakyat.co.id – Pengurus dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Titi Kuning minta Lurah Titi Kuning Kecamatan Medan Johor tidak berpihak kepada pengusaha di Perumahan Damai Indah, Jalan Brigjen Zein Hamid Medan yang berupaya menggusur pengamanan yang sudah diibentuk warga sejak 30 tahun lalu di komplek tersebut.

Ketua dan Sekrearis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LM) Kelurahan Titi Kuning Medan, Daniel Matondang dan Teguh menyatakan itu usai pertemuan antara pengurus dan anggota LPM dengan Lurah Titi Kuning, Akbar Pohan dan mewakili pengusaha pabrik roti, Johan alias Apeng di Posko Jaga & Sekuriti LPM Titi Kuning di perumahan tersebut, Selasa  (25/2/2025).

Hadir saat itu diantaranya Babin Kamtibmas Kelurahan Titi Kuning Medan,  Brigadir Hendro dan Aiptu Roni Siahian dari Polsek Deli Tua, puluhan warga perumahan Damai Indah serta pengurus dan anggota LPM Kelurahan Titi Kuning Medan.

Dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kata sepakat. Karena pihak pengusaha  Johan alias Johan diduga tetap memenuhi keinginannya agar pengamanan di kompleks itu disediakan dalam bingkai outsohrching.

Sedangkan LPM Titi Kuning Medan yang menerima aduan dari beberapa petugas pengamanan di perumahan tersebut, tetap mempertahankan   pengamanan yang sudah ada selama ini.

“Jangan mentang-mentang Apeng punya kekuasaan, uang banyak dan deking kuat, dia bisa berbuat sesuka hatinya menzolii rakyat kecil,” tandas Daniel seraya menduga bahw Johan alias Apeng juga ingin menguasai rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungsi Deli, (sebelah pabrik roti) dengan menyuruh orang suruhannya mdnebangi pohon- pohon pisang, nangka dan lainnya di sekitar tumah dndufuk fi sekitsr areal DAS.

Suasana di sekitar Posko Jaga & Sekuriti LPM Titi Kuning sempat memanas, namun setelah berdialog  panjang disepakati pengamanan dibawah binaan LPM Kelurahan Titi Kuning Medan tetap berada di posko di perumahan tersebut dan akan diadakan mediasi antara pengurus LPM dengan pengusaha pabrik roti, Johan alias Apeng .

Sementara Lurah Titi Kuning Medan, Akbar Pohan mengakui bahwa dalam pertemuan ini tidak terdapat kesepakatan kedua belah pihak. Namun pihaknya akan melakukan mediasi pada Jumat pagi,(28/2/2025) di kantor Lurah Titi Kuning Medan.

“Undangan mediasi kedua belah pihak sudah siap di kantor,” pungkasnya. (b/l)

Leave A Reply

Your email address will not be published.