Instruksi Kapolri Dianggap Angin Lalu ? Judi Gelap Elektronik di P.Siantar Main Terus Tak Terhempang
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Citra kota Pematang Siantar, yang sempat menjadi idola sebagai kota pendidikan, diduga telah tercemar dengan penyematan sebagai di cap kota judi ?
Kenyataan itu saat ini sangat sulit dibantah, akibat tercemar dengan begitu leluasanya permainan judi gelap Elektronik (mesin) yang telah beroperasi bilangan tahun di Jln.Sutomo, belakang stasiun “Paradep Taxi” (pusat kota/jln.protokol) Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Meski telah berulang kali disorot sejumlah media massa, baik cetak maupun online, namun operasional judi gelap elektronik yang dicukongi sindikat bandar Hotman Siregar Cs berkolaborasi dengan ” aseng kayu tebing”. tapi tidak bergeming main terus siang dan malam bagai tanpa rintangan.
Kenyataan itu dibuktikan dengan gelanggang judi gelap elektronik (mesin) yang beroperasi di 3 ruko berlantai 3 dijadikan satu di komplek SBC- blok 43-44 belakang stasiun “Paradep Taxi” yang disebut bisa meraup omzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan, dikatakan telah banyak memangsa korban.
Lagi-lagi menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat, kenapa judi gelap elektronik bisa beroperasi di pusat kota Pematang Siantar, hingga menjadi pergunjingan serius di kalangan masyarakat, terutama bagi kaum ibu rumah tangga yang suaminya terlibat bermain judi hingga lupa akan tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga, karena terlena bagai terhipnotis dengan permainan untung- untungan itu.
Sementara Pemerintah NKRI, terutama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta segenap unsur lainnya, sedang berupaya keras menghempang dan menangkal – membasmi keberadaan judi Online yang telah meracuni hidup kehidupan anak bangsa.(Tim:”PR” Group).