Gedung Merdeka Dinilai Belum Layak Digunakan, Pertina Pematangsiantar Minta Venue Cabor Tinju Digelar di Auditorium Universitas HKBP Nomensen
PEMATANGSIANTAR,pelitarakyat.co.id – Kota Pematangsiantar akan menjadi salah satu tuan rumah dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 20 September 2024. Kota terbesar kedua setelah kota Medan di Sumut itu akan menjadi tempat digelarnya pertandingan cabang olahraga (cabor) tinju. Rencananya, lokasi yang akan menjadi venue cabor tinju itu bertempat di Lantai V Gedung Merdeka (Gedung Olahraga/GOR) Pematangsiantar.
Menyikapi hal itu, Pengurus Cabang Pertina (Persatuan Tinju Amatir) Kota Pematangsiantar, Pangeran Harahap meminta agar lokasi gelaran cabor tinju untuk dipindahkan ke venue alternatif lainnya. Pasalnya, gedung yang akan digunakan itu masih dalam tahap pembangunan.
Dikatakan Pangeran, GOR tersebut tidak sesuai standar yang diberlakukan oleh Pertina Pusat untuk sebagai ajang pertandingan tinju tingkat nasional, di mana salah satu yang belum lengkap adalah jalur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat misalnya ada atlet yang cidera parah dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit atau jika terjadi kerusuhan.
“Kenapa dipaksakan pada tempat yang belum selesai dan belum dilakukan uji kelayakan dan penilaian atas kesiapan gedung tersebut, jadi curiga kita ini ada apa apanya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/8).
Untuk mengantisipasi segala hal-hal yang tidak diinginkan, Pertina Kota Pematangsiantar meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera menetapkan venue alternatif untuk cabor tinju tersebut yakni Auditorium Gedung Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar.
Sebelumnya, tim dari Pengurus Pusat (PP) Pertina sudah pernah melakukan peninjauan dan penilaian langsung terhadap Gedung Merdeka/GOR Pematangsiantar yang akan digunakan sebagai Venue (tempat utk acara) cabor tinju PON XXI.
Hasil peninjauan tersebut PP Pertina Pusat mengeluarkan Surat Rekomendasi No 02/TD/PON.XXI/PERTINA/VII/2024 tentang usulan review venue yang ditujukan kepada KONI pusat.
Dari hasil rekomendasi PP Pertina tersebut yang ditanggapi oleh PP KONI pusat yang dikeluarkan melalui no.1017/BPP/VII/2024 yang meminta PB PON XXI/2024 Wilayah Sumut agar meninjau kembali venue alternatif pengganti GOR yakni Gedung Auditorium Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar.
Pangeran Harahap selaku Ketua Pengcab ( Pengurus Cabang) Pertina Pematangsiantar mengharapkan pelaksanaan PON XXI Sumut berjalan lancar dan sukses, khususnya Kota Pematangsiantar sebagai salah satu wilayah penyelenggaraan cabor tinju. (Rondwy).