PRESIDEN JOKO WIDODO AJAK RAKYAT BERANTAS JUDI. Arena Judi Gelap Elektronik di P.Siantar Terus Berkibar
Luar Biasa !
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Kendati Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, baik secara offline maupun online, namun di kota P.Siantar, Sumatera Utara (Sumut) permainan judi gelap terutama elektronik (mesin) hingga Rabu (26/6-2024) masih terus “berkibar” menyedot isi kantong masyarakat.
Padahal, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah secara serius terus melakukan upaya pemberantasan dan memerangi segala bentuk perjudian, terutama judi online yang telah merasuki berbagai elemen masyarakat luas.
Justru oleh sebab dan karena itu, warga masyarakat terutama di kota PematangSiantar dan Kabupaten Simalungun, merasa heran dengan leluasanya permainan judi gelap elektronik (mesin) berkamuflase seolah ketangkasan mempergunakan uang kontan beli koin di rumah toko (ruko) Jln.Kapten Pierre Tendean/Jln.Sutomo belakang stasiun “Paradep Taxi” P.Siantar.
Meski telah mendapat sorotan tajam dari sejumlah media cetak maupun online, namun arena judi gelap elektronik (mesin) yang telah berlangsung mencapai 8 bulan di tiga ruko berlantai tiga dijadikan satu di komplek SBC blok.43-44 itu dicukongi/bandar HotSir cs (Hotman Siregar) berkolaborasi dengan “Aseng kayu tebing” tapi tetap tak bergeming.
Gelanggang judi gelap yang disebut ber- omzet mencapai ratusan juta rupiah bahkan milyar setiap bulan, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di kota itu. Bahkan telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat kota terbesar ke dua di Sumatera Utara setelah kota Medan itu.
Tidak sedikit warga masyarakat kota itu berdecak kagum mengamati kepiawaian bandar judi gelap elektronik Hotman Siregar cs (Hotsir) mampu memuluskan permainan judi di lokasi pusat kota yang dulunya berjuluk kota pendidikan.
Meski,informasi tak sedap ber-aroma negatip bernada”sengau” belakangan ini kian merebak dan berkeliaran di kalangan warga masyarakat kota P.Siantar, menyebut penyebab leluasanya permainan judi gelap elektronik yang telah banyak menelan korban, karena oknum penting Aparat Penegak Hukum (APH) sudah diatur ?
Justru tidak heran juga jika warga masyarakat kota P.Siantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara berasumsi negatip. (Tim:PR Group).