Rakor Penguatan Data DTKS Dalam Rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Sigi
Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,MSi poto bersama dengan Kadis Koperasi,Pejabat Sigi dan penerima bantuan
SIGI,pelitarakyat.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait Pelaksanaan PKH Dalam Rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Sigi dan Penyerahan Bantuan Orang Tua Asuh Intervensi Stunting pada Rabu (12/6/2024) bertempat di Aula Tadulako Jalan Poros Palu Palolo,kecamatan Sigi Biromaru,Kabupaten Sigi.
Laporan Ketua Pelaksana oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sigi,dalam laporannya bahwa terlaksananya acara tersebut sesuai dasar hukum; Pertama : Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial; Kedua : Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 400.9.14/24/Bappeda-G.ST/2024 tanggal 23 Januari 2024 tentang Lokasi Sasaran dan Orang Tua Asuh Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Perangkat Daerah Tahun 2024
Tujuan Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ektrim di kabupaten Sigi dan Penyerahan Bantuan Orang Tua Asuh Intervensi Stunting yaitu Data Terpadu Kesejahtraan sosial (DTKS) yang benar benar Valid dan actual, Kedua : Data kelompok Penerima mamfaat menjadi tepat sasaran,Ketiga : sebagai ujud hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat dalam upaya penurunan stunting dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sigi secara tepat.
Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,MSi
Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,MSi dalam sambutannya menekankan agar acara yang dilaksanakan jangan hanya acara seremonial,tetapi akan mendapat hasil yang baik. “Oleh karena itu Saya berharap para Kepala Desa dan operator sistem yang hadir pada hari ini, benar-benar melakukan penguatan-penguatan DTKS, karena apa yang akan kita lakukan kedepan tergantung data kita,ujar Bupati.
Bupati Sigi Moh. Irwan juga mengatakan saat ini Pemerintah Pusat telah menggulirkan berbagai macam program bantuan sosial. “Maka diharapkan bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran,sebab dalam beberapa kasus bantuan, justru yang menikmati bantuan mereka yang tergolong sudah mampu, hal ini karena acuannya data yang dipakai data lama. DTKS dan penerima bantuan sosial diharapkan merupakan hasil dari musyawarah desa (musdes) tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan. Maka dari hasil musdes tersebut, harus dituangkan dalam berita acara hasil forum musyawarah desa “ jelas Bupati Moh Irwan.
Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Kadis Koperasi dan UMKM Sulteng Sisliandy Ponulele saat menyerahkan bantuan Tangguh Bersinar di Aula Tadulako,
Bupati Sigi Mohamad Irwan dalam kesempatan tersebut, menyerahkan bantuan dari Orang Tua Asuh Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Tengah kepada Desa Binaan Berdikari dan Rahmat berupa bantuan makanan tambahan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Sitti Hasbiah N Zaenong menyerahkan bantuan Makanan Tambahan untuk Desa Binaan Berdikari dan Rahmat.
Selain itu, Dinas Sosial Provinsi bekerja sama dengan Bank Sulteng juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku ekonomi produktif sebesar Rp 10 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima bantuan modal tersebut berjumlah tujuh KPM yang terdiri dari lima KPM Kecamatan Sigi Biromaru dan satu KPM dari Kecamatan Marawola serta satu KPM dari Kecamatan Dolo.
Penyerahan dilanjutkan dari Orang Tua Asuh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Sriti Convention Hall yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sisliandy Ponulele kepada Desa Binaan Rantewulu dan Towulu berupa Bantuan makanan tambahan. (Djony Salumpana)