Uang Senilai 21 Juta tak juga Dikembalikan, Wanita ini Laporkan Dugaan Penipuan Seorang Oknum Anggota TNI Korem 022/PT ke Polisi Militer
PEMATANGSIANTAR, pelitarakyat.co.id – Winda Widya Fani, 29 tahun, melaporkan seorang oknum anggota TNI berinisial AFS ke Detasemen Polisi Militer (Den POM) I/1 Pematangsiantar, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Senin (20/5/2024) sore.
Berdasarkan salinan keterangan Winda dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), Oknum TNI berpangkat sersan satu yang bertugas di Baintelrem Korem 022 Pantai Timur itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sejumlah uang senilai Rp.21.000.000 (Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
Wanita yang berdomisili di Jalan Viyata Yudha Komplek Perumahan Kodam, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar itu terpaksa melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya disebabkan AFS tidak menepati perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak sejak uang itu dipinjam pada 2 Maret 2024.
Tidak ingin tertipu begitu saja, Winda pernah meminta pria kelahiran Sei Dadap Kabupaten Asahan itu membuat surat pernyataan pengakuan hutang di hadapan dua orang saksi, hari Rabu, 3 April 2024. Isi surat tersebut menyatakan bahwa AFS bersedia membayar hutang sejumlah Rp21.000.000 dengan batas masa pengembalian 25 April 2024. Namun hingga kasus ini dilaporkan ke Polisi Militer, Winda belum juga menerima apa yang menjadi haknya.
Kepada awak media Pelita Rakyat Group, wanita singel ini memohon dukungan agar permasalahannya segera selesai. Sebagai wanita yang lemah, dia merasa apa yang dilakukan oleh AFS adalah zalim dan tidak mencerminkan sifat ksatria sebagai seorang prajurit.
“Saya mohon dukungan dari abang-abang wartawan agar masalah ini cepat selesai. Saya juga berharap Polisi Militer bisa segera menindak lanjuti kasus ini dengan bertindak adil dan bijaksana. Apalagi saya ini seorang perempuan, lemah,” ujarnya mengiba saat ditemui di kediamannya, Minggu (2/6).
Masih kata Winda, dia merasa apa yang dilakukannya untuk AFS sangat tidak sepadan. “Kurang baik apa saya, Bang? Dia perlu duit, saya beri pinjaman. Ya tolong kembalikanlah uang saya,” ujarnya terisak.
Ketika ditanya mengenai uang yang dipinjam AFS itu dipakai untuk apa, Winda mengatakan bahwa AFS beralasan uang itu digunakan untuk membayar hutang ke orang lain.
Dikonfirmasi terpisah, Pasi Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar, Kapten CPM Norman Sidabutar mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam penyelidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Tks,” ujarnya kepada Surat Kabar Pelita Rakyat melalui pesan Whatsapp, Senin (3/6). ( PR ).