Pembawa Aspirasi Rakyat

Diduga Jadi Ladang Penimbunan Harta Oknum Pejabat

Presiden Jokowi Diminta Perintahkan Kapolri Berantas Narkoba di Lapas-Lapas

0

MEDAN,pelitarakyat.co.id – Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri guna memberantas narkoba secara masif dan tegas. Agar kehancuran bangsa dan anak bangsa diperkotaan maupun di pedesaan bisa ditekan

“Jika tidak dilakukan pemberantasan narkoba, terutama sabu-sabu secara masif, maka impian Indonesia bebas narkoba dan Indonesia Emas cuma isapan jempol. Bayangkan sejak lama narkoba sudah merambah anak-anak SD di pedesaan,” katanya di Medan, Senin (6/5/2024).

Belakangan, lanjut Salfimi Umar, pemberantasan narkoba di Indonesia terlihat kendor baik sebelum maupun sesudah Pemilu 14 Pebruari 2024. Padahal beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sudah berada dalam itingkat meresahkan atau lampu merah.

Bahkan Jokowi saat itu langsung memerintahkan Kapolri dan pejabat tinggi yang terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemberatasan narkoba secara intensif.

“Dugaan Indonesia menjadi target utama penghancuran bangsa memang sudah lama muncul kepermukaan. Awalnya dilakukan pelemasan lebih dulu sampai akhirnya perlahan tapi pasti, hancur lebur. Ini kalau tidak diupayakan pencegahan, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan hancur dan terpecah belah,” tandasnya.

Menurut Salfimi Umar, yang lebih miris lagi adalah saat ini dimana narkoba jenis sabu-sabu diduga begitu mulusnya beredar di dalam lapas . Salah satunya adalah Lapas Kelas IIA Batu Anam, Jalan Asahan Pematang Siantar. Info ini telah beredar lama di media cetak dan media sosial di Sumut.

Apalagi diduga sementara lapas  tersebut sudah menjadi ladang penimbunan harta bagi para petinggi di lapas tersebut, yang diduga setiap bulannya menerima pembagian jatah  semacam setoran untuk pejabat tinggi terkait di lapas tersebut.

“Saya memang ada mendengar dugaan tersebut dari anggota saya, termasuk adanya video rekaman dari mantan napi yang diduga berperan besar melakukan peredaran/penjualan sabu-sabu semasa menjadi binaan beberapa waktu lalu di Lapas Kelas IIA Kota Pematang Siantar.

“Saya memberikan apresiasi kepada mantan napi yang telah mengurai bagaimana lalu lintas penjualan/peredaran narkoba di lapas tersebut, Dan itu dilakukannya demi terwujudnya perubahan di lapas-lapas Indonesia,” ujarnya.

Paling tidak, lanjut Salfimi Umar, carut marutnya lapas bisa berubah fungsinya seperti sediakala, yakni melakukan pembinaan bagi para napi di lapas narkoba.

Lalu bagaimana dengan kinerja Menkumham RI dan Kemenkumham di provinsi Indonesia?. Itu, kata Salfimi, semestinya menjadi catatan penting dan momentum untuk dilakukan perubahan yang manusiawi.

“Bukan sebaliknya, lapas diduga dijadikan sebagai mata pencaharian tambahan untuk menimbun harta bagi para petinggi lapas. Saya juga mendengar isu yang beredar, tidak sedikit Kalapas dan KPLP di Indonesia yang hidupnya kaya-kaya. Benar atau tidaknya, kita lihat saja nanti,” pungkas Salfimi Umar. (timpelitarakyat).

Leave A Reply

Your email address will not be published.