Pembawa Aspirasi Rakyat

Peredaran- Penjualan Sabu di Lapas Kelas IIA Jalan Asahan P.Siantar, Semakin ‘Bejibun”

 Kalapas Dikonfirmasi, Tidak Merespon

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Informasi akurat diterima dari orang dalam (Napi) bahwa peredaran Narkoba, Sabu-Sabu di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas.IIA batu ( Km)6 jalan Asahan Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) bukannya makin surut, ternyata boleh dikatakan semakin “Bejibun”.

Betapa tidak,sumber mengungkap dibarengi dengan rekaman video, katakan peredaran Narkoba, Sabu di gedung baru dua lantai yang diberi nama kamar/sel Enggang berjumlah lebih kurang 22 kamar yang disebut untuk kamar “Parengkol” (Penipuan via telephon dari dalam Lapas).

Kamar/sel Enggang tersebut dikatakan dikendalikan 5 orang Napi pengganti (penerus) Rudi Siregar, yang telah dipindah ke Lapas lain, santer disebut-sebut inisial, Iras penghuni sel Enggang(sebagai penanggung jawab penjualan Sabu dalam Lapas), Mhd Jnda Srgh/ penghuni sel Enggang (pengendali managemen administrasi Sabu), John penghuni sel Enggang (pengendali sel Enggang 22 kamar Parengkol : penipuan melalui telephon), Domo/ pengendali kamar Parengkol, Jta Htbrt/ pengendali jaringan penjualan Sabu-Sabu ke luar Lapas.

Kalapas kelas IIA – Km.6 Jalan Asahan Pematang Siantar, M.Pithra Jaya Saragih, dikonfirmasi kembali masalah semakin ‘bejibun” nya (banyak sekali) peredaran Sabu sebagaimana diurai tersebut via WhatsApp, tapi hingga berita ini tayang(dimuat) belum direspon, meski telah “diintip,”.

Bahkan satu nomor handphone Tim.Pelita RAKYAT group, yang biasa dipergunakan untuk konfirmasi ternyata sudah di blokir.

Sejauhmana upaya “Tricky” serta lika liku pihak Lapas mengendalikan penghuni 22 kamar Enggang? lebih lanjut akan dijajaki,(Tim:PR Group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.