Panwascam Bungursari Dokumentasikan Pengawasan Masa Kampanye
PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bungursari mendokumentasikan sejumlah kegiatan pengawasan dan logistik Pemilu selama masa kampanye.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bungursari,Ano Suharyono,SH mengungkapkan, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan Intruksi Bawaslu Kabupaten Purwakarta, pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan.
“Sejumlah kegiatan pengawasan telah dilakukan, Pengawasan jadwal tahapan kampanye dan tahapan pengiriman logistik termasuk Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara (Sorlipsusu),” ujarnya.
Menurutnya, jadwal kampanye bagi para Caleg maupun Partai peserta pemilu ditetapkan di Lapangan Sepakbola Kecamatan Bungursari, Aula Desa Karangmukti dan Desa Bungursari.
“Untuk rapat terbatas, sudah ada tembusan ke kami. Namun, untuk kegiatan kampanye maupun rapat umum belum ada informasi. Namun, beberapa kegiatan yang dilakukan baik partai maupun caleg, ada yang sudah memberitahukan dan ada juga yang belum,” kata Ano kepada awak media, dikantor Panwascam Bungursari, Jumat (2/2).
“Terkait penyelesaian sengketa, pihaknya juga telah menyelesaikan dua sengketa dengan cepat dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu di Kecamatan Bungursari,” tambahnya.
Ditempat yang sama, H. Agus Sopian SM, Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Kecamatan Bungursari mengatakan berharap agar terjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat dan media.
“Kami ingin terjalin kerjasama yang baik antara Panwaslu, Masyarakat dan insan Pers. Kita saling support dan memberikan informasi yang baik terhadap warga masyarakat demi berjalannya demokrasi lima tahunan yang jujur dan adil,” jelas Asep. (rt)