Pembawa Aspirasi Rakyat

Dibongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya Simalungun

 Ada Oknum Tertentu Gerah dan Blingsatan  Oknum KPLP Ucok Sinabang Menjadikannya Perisai?

0

Simalungun, pelitarakyat.co.id – Setelah “Pelita RAKYAT” Group (PR) cetak maupun online mengekspos dugaan maraknya peredaran-penjualan Narkoba jenis Sabu-Sabu  kepada sesama Narapidana (Napi) di dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA P.Siantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Membuat sejumlah oknum tertentu merasa gerah, blingsatan dan kepanasan, hingga hilang keseimbangan, cenderung menghalalkan segala cara untuk berupaya menutupi dugaan peredaran- penjualan Sabu didalam Lapas tersebut.

Padahal seyogianya,oknum-oknum itu sebagaimana profesi yang diembannya semestinya harus menghempang maraknya dugaan peredaran/ penjualan Sabu musuh bangsa “pembunuh” perusak generasi penerus itu. “Bukan malah menjadi “panglima talam”, terkesan berupaya menutupi perbuatan jahat itu”, tegas sumber dalam yang mengetahui lika-liku sindikat tersebut.

Sebagaimana telah diungkap “PR” Group (cetak/Online) pekan lalu, dugaan peredaran/ penjualan Sabu-sabu kepada sesama Napi dalam Lapas Narkotika Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, sebenarnya bukan hal  baru dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dikalangan masyarakat, terutama bagi warga binaan pemasyarakatan (Wbp) yang sedang menjalani hukuman, terutama bagi Napi yang telah usai bebas menjalani hukuman dan “berkicau ria” di alam bebas.

Dikatakannya, big bos atau bandar maupun pengedar Sabu – Sabu yang dikendalikan Napi di dalam Lapas Narkotika Raya, Kabupaten Simalungun, menurut sumber (akurat) bisa berganti ganti.

Contohnya, jika dulu (2022) nama Napi RAN sangat “top” disebut sebagai bandar Sabu kawakan,  dan kemudian dipindah ke Lapas lain karena mendapat sorotan tajam dari sejumlah media massa cetak maupun Online.

Setelah itu tampuk pimpinan bos bandar Sabu berlanjut kepada Napi Bembeng dan Boy , ketika itu sangat populer di cap sebagai bandar Sabu kategori “jempolan” di dalam Lapas Raya (dokumen ada pada “PR”/Red).

Sementara saat ini tampuk”pimpinan” bandar Sabu musuh bangsa-negara pemusnah generasi penerus didalam Lapas Narkotika Raya, Kabupaten Simalungun, diduga kuat dikendalikan dua Napi , disebut  sebut inisial Ben yang nama aslinya adalah Knpn, dan Bad nama aslinya Afrnsah penghuni sel/kamar Pattimura 5.

Kuat dugaan, karena gagalnya oknum KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Raya,  Ucok Sinabang ,dengan segala cara berupaya hendak mendeponir kasus berita peredaran Narkoba, sebagaimana telah di ekspos “PR” Group pekan lalu.

Sabtu siang baru-baru ini (13/1-2024) oknum KPLP Narkotika Kelas.IIA Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Ucok Sinabang datang ke kantor Surat Kabar “Pelita RAKYAT” (PR) Jalan Dahlia kota Pematang Siantar, dengan berbagai cara memelas, menghibah dan termasuk berupaya memasukkan “segepok uang” seluruhnya pecahan Rp.100 ribu kedalam saku Ka.Perwakilan “PR”, tapi langsung ditolak dan mengembalikannya kedalam saku (kantong) Ucok Sinabang. Sehingga ketika itu terjadi tolak menolak sebagaimana terlihat pada rekaman video seutuhnya .

Kemudian Ucok menanyakan – menawarkan apa yang bisa mereka bantu untuk semakin lebih memajukan Surat Kabar “PR”. Karena menurut Ucok Sinabang kedatangannya siang itu juga adalah utusan Kalapas. ? Robinson Perangin angin.

Pertemuan yang terkesan familiar itu berlangsung cukup lama nyaris mencapai 2 (dua) jam dan “terekam ” tersimpan rapi di kantor “PR” untuk sebagai kenang- kenangan.

Tapi apa nyata, setelah pertemuan di kantor “PR” itu beberapa oknum mengklaim diri sebagai pewarta berupaya mengkaburkan hal berbau negatip didalam Lapas Raya bagai bertindak sebagai “panglima talam”, cenderung ” angkat telur”. Apakah upaya tersebut atas pesanan oknum petinggi Lapas Narkotika Raya ? atau oknum KPLP Ucok Sinabang ? kurang jelas diketahui.

Ironisnya, sementara yang menghubungi itu, ada yang mengancam serta memaki- maki, ada pula yang mengajak berbaikan, “berkawan” ?.

Tapi yang pasti ketika kedatangannya ke kantor Perwakilan “PR” Sumatera Utara di Pematang Siantar, Ucok Sinabang mengatakan tidak pernah menyuruh  siapa pun dan mengenai apa pun tentang masalah pemberitaan tersebut. Sebab, sebelum  kedatangan Ucok Sinabang, sejumlah pihak tertentu telah berulang ulang via telephon menghubungi Perwakilan “PR” maupun Kru sehubungan dengan berita tersebut.

Justru itu .: Jangan lah bersembunyi dibalik sehelai lalang. Dan  jangan pula berupaya menegakkanbenang basah”, kata “tamsil”

Bagaimana lika-liku dugaan peredaran/penjualan Sabu-sabu ke sesama Napi didalam Lapas Narkotika Raya, jalan Pamasyarakatan, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, lebih lanjut akan dijajaki, (Tim:PR-Group/Online).

 

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.