Dua unit rumah dinas APH Puluhan Tahun Terlantar di Jln.Dahlia Pematang Siantar
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Rumah dinas Aparat Penegak Hukum (APH) di Jalan Dahlia kota Pematang Siantar,Sumatera Utara (Sumut), sejak lama ini diduga telah menjadi markas penjahat/maling alias bromocora.
Kenyataan itu terungkap,setelah Jumat malam (5/1-2024) warga masyarakat setempat dihebohkan atas turunnya pihak Polres Pematang Siantar, ke rumah dinas APH yang sudah puluhan tahun tidak berpenghuni (kosong) cenderung ditelantarkan, layaknya mirip bagai “rumah hantu”.
Tapi sangat disayangkan, pihak Kepolisian kalah cepat dengan para penjahat, karena tidak menemukan target keburu telah lebih dulu kabur.
Dalam ruangan rumah dinas Imigrasi itu dikatakan warga hanya menemukan pencopotan kabel-kabel dan sampah kulit rambutan. Sementara dinding dan pintu garasi mobil sudah jebol tak berfungsi lagi seperti terlihat dalam gambar.
Kedua unit rumah dinas yang salah satunya pernah dihuni Panitera Pengadilan Negeri Pematang Siantar, boru Sibarani sekitar tahun 1999 -2000 ?, dan setelah itu menurut warga setempat yang hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas tersebut hingga saat ini kosong bagai tidak dirawat, hingga menyeramkan, karena pada malam hari gelap gulita .
Sementara satu unit lagi yang berada dibelakang, disebut rumah dinas Imigrasi yang dijadikan sebagai markas maling/ rampok alias bromocora.
Pengamatan kru “PR” dua unit rumah dinas yang persis berada di pinggir jalan Dahlia Pematang Siantar, berkonstruksi permanen seperti ditelantarkan, hingga warga menilai dana yang berasal dari uang rakyat tersebut sia-sia belaka.
Sementara kondisi rumah dinas tersebut saat ini cukup memprihatinkan, jebol sana-sini dan pintu gerbang pagar besinya sudah raib digondol maling.(PR).