Pembawa Aspirasi Rakyat

Oknum Humas Kemenkumham RI, Hantor Situmorang Diduga “Kepanasan”.

 " Masuk aja om buktikan jangan bilang saya gak paham, kayak sudah hebat kali kau bah".

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Akibat dugaan seputar “marak” nya peredaran/ penjualan narkoba jenis Sabu-sabu ke sesama napi  di Lapas kelas.IIA batu 6 jalan Asahan Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), hingga membuat sejumlah media massa cetak maupun online menjadikannya sebagai konsumsi berita hangat.

Sebenarnya dugaan “marak” nya peredaran Sabu-sabu ke sesama napi (warga binaan) di Lapas batu 6 jalan Asahan Pematang Siantar, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dikalangan masyarakat, terutama bagi narapidana(napi) yang telah keluar bebas usai menjalani masa hukumannya dan “berkicau”, Demikian juga halnya dengan beberapa napi yang masih berada didalam Lembaga pemasyarakatan (lapas) batu 6 jalan Asahan Pematang Siantar, yang anti ? dengan narkoba.

Disebut sumber dalam, sebenarnya “marak” nya peredaran/penjualan Sabu dikalangan sesama napi sudah cukup lama berlangsung (beroperasi) dan disebut sumber yang paham lika- liku dalam lapas, layaknya seperti menjual kacang goreng saja.

Oleh karenanya,kondisi dan suasana lapas dengan  dugaan aroma bebasnya sabu-sabu musuh bangsa perusak generasi penerus,membuat Tim “Pelita RAKYAT” Group Sumatera Utara dan sejumlah media online berinisiatip mengirimkan suasana kondisi lapas batu 6 Pematang Siantar, tentang Sabu yang begitu “meriah” via WhatsApp kepada Humas Kemenkumham RI, Hantor Situmorang.

Tapi apa nyata, balasan WhatsApp pertama Humas Kemenkumham RI, membuat sejumlah Jurnalis terperangah. Betapa tidak, ini dia WhatsApp nya : Kalau ada bukti kuat teruskan saja ke pihak yang berwenang, bongkar saja, sebutkan 3 napi itu siapa supaya gak menjadi fitnah,. Bahasanya diduga terus lae gak elok, trims.

Padahal inisial ke 3 napi telah diterakan pada berita. Kemudian pak humas bagai suruh Wartawan ajukan ke pihak berwenang.

Sementara fungsi Wartawan hanya sebatas memberikan informasi, dan tidak dibenarkan mencantumkan nama lengkap( jelas) terduga sebelum adanya putusan Pengadilan.

Tragisnya lagi WhatsApp yang ke 2, humas Kemenkumham RI tersebut ,  via WhatsApp nya menulis : “Masuk aja om buktikan jangan bilang saya gak paham, kayak sudah hebat kali kau bah”, tulisnya membalas Wartawan, karena menduga bahwa oknum humas kurang faham tugas Wartawan, (Tim: PR Group cetak/ Online Sumut).-

Leave A Reply

Your email address will not be published.