Pembawa Aspirasi Rakyat

Terjerat Narkoba, DR KH Raden Nur Alif Fiqri Ogah Direhabiltasi

0
Foto : Istimewa

Jakarta, pelitarakyat.co.id, DR KH Raden Nur Alif Fiqri, Selasa 17 Oktober 2023 sekira jam 22.30 ditangkap pihak Kepolisian di lobby Apartemen Pakubuwono Terrace Jakarta Selatan. Pria yang juga dikenal bergelar syekh ini diamankan guna pengembangan selanjutnya. Dirinya memakai narkotika jenis Shabu yang diamankan dari jaket yang dipakainya.

Menurut pengakuannya kepada kuasa hukumnya dari Ginka Advocate & Legal Consultant, ia baru dua kali memakai barang haram tersebut.

Sementara Maruli Simangunsong SH, dari Lembaga Nasional Pemantauan dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) yang turut mendampingi dan sebagai penjamin tersangka, mengajukan rehabilitasi. Atas permohonan kuasa hukumnya ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Syekh Raden Nur Alif Fiqri akan menjalani rehabilitasi di BNKK Jakarta Selatan.

Tersangka pun berencana direhabilitasi. Namun atas permintaan tersangka, proses rehabilitasi pun ditunda dengan alasan sibuknya pekerjaan. Pihak LNPPAN sudah mengingatkan tersangka, namun tidak mengindahkannya. “Kita sudah ingatkan, namun Sibuknya pekerjaan menjadi alasan tersangka untuk menunda rehabilitasi” ujar Maruli. (TS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.