Judi Togel di Kabupaten Simalungun Bebas Beraktivitas, Ibu-ibu Khawatir Suami Terlibat Kegiatan Melanggar Hukum
ilustirasi
SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id – Aktivitas jual-beli nomor judi toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, membuat resah sebagian kelompok masyarakat, khususnya kaum ibu rumah tangga. Pasalnya, permainan melanggar hukum tebak angka berhadiah uang itu kini semakin eksis di setiap warung kopi di wilayah tersebut.
Narasumber warga setempat yang minta namanya dirahasiakan mengatakan kekhawatiran ibu-ibu itu bukan tanpa alasan. Sebab, warung kopi sebagai tempat bertemunya kaum pria atau suami kini dimanfaatkan sebagai ajang jual-beli judi togel.
Hampir di semua nagori (Desa) sudah ada juru tulisnya di sejumlah warung. Pengendalinya (Koorlap) J Dmnk,” ujar narasumber, Ahad (29/10/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan melanggar hukum “303” itu diyakini sudah berjalan beberapa tahun diduga tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.
“Kalau kami sebagai masyarakat sudah sering melihat jual-beli nomor undian togel di warung-warung sini. Pertanyaannya, ‘Apakah aparat penegak hukum tidak mengetahuinya?’,” ujar sumber.
Masyarakat Kecamatan Purba, lanjut Narasumber, memohon agar pihak aparat penegak hukum segera membersihkan wilayah tersebut dari segala aktivitas ilegal.
“Sudah banyak ibu-ibu yang khawatir saat suaminya pergi ke warung kopi. Sebab warung kopi bukan lagi tempat menyambung silaturahmi sesama warga, melainkan tempat membeli nomor judi togel,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bersama, bisnis judi togel memang sangat menggiurkan. Bandar judi bisa meraup omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah tiap bulannya dari pembeli nomer togel yang notabene merupakan kelompok masyarakat prasejahtera alias masyarakat miskin yang terlena berharap mendapatkan keuntungan berlipat-lipat jika berhasil menebak angka dengan tepat.(Tim:PR/Rn).