PEMATANGSIANTAR,pelitarakyat.co.id – SejumlahTempat Hiburan Malam (THM) di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), sudah tidak menjadi rahasia umum lagi diduga masih menjadi sentral peredaran Narkoba, terutama jenis pil happy five serta pil ekstasi.
Sumber yang mengaku penggemar dugem (dunia gemerlap), Gtr yang minta namanya dirahasiakan, menyatakan meski THM di kota Pematangsiantar, telah sering disorot sejumlah media massa cetak maupun online, mengenai leluasanya peredaran penjualan narkoba jenis pil Happy Five serta pil ekstasi di sejumlah THM yang layaknya bagai menjual kacang goreng saja.
Namun, tampaknya oknum pengusaha THM , terutama Tempat Hiburan Malam “Anda” Jalan.Ahmad Yani Pematangsiantar, beserta komplotannya (sindikat) tak bergeming.
Padahal, menurut sumber yang mengaku nyaris setiap malam mengunjungi THM di Kota berhawa sejuk itu, dengan kasat mata tampak jelas peredaran-penjualan barang haram melanggar hukum musuh bangsa tersebut seperti pil ekstasi dibandrol Rp.300 ribu per-butir. Apalagi, antara pengedar dengan pemakai sudah saling tahu sama tau, hanya tinggal main kode isyarat saja, namun tampak jelas transaksinya berlangsung mulus, ujar sumber.
Demikian juga halnya dengan THM “Koin Bar” jalan.Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, yang telah beroperasi bilangan tahun, juga sampai saat ini masih tetap langgeng, meski peredaran penjualan Pil Happy Five di Tempat Hiburan Malam yang berlangsung semalam suntuk itu telah berulang mendapat teguran/peringatan keras dari pihak berwajib, tapi kelihatannya tak obah bagai ” anjing menggonggong”, namun kapila tetap berlalu.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke THM “Anda”, Kamis petang,21/9-023 guna untuk keseimbangan berita, namun manager “Anda” yang disebut bernama Dayas, menurut yang mengaku Satpam mengatakan ,pak Dayas enggak ada. “Biasanya malam beliau itu datang ” ujarnya.
Demikian juga halnya dengan THM”Koin Bar” jalan Parapat, Kel. Tong Marimbun Pematang Siantar, ketika coba dikonfirmasi pada hari yang sama tapi waktu berbeda, juga tidak berhasil.
Sebab, menurut yang mengaku karyawan disana, bos bertanggung jawab di THM”Koin Bar” yang telah sering mendapat teguran/peringatan keras dari pihak berwajib, terutama dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja, katanya tidak berada di tempat.
Sejauhmana trick oknum pengusaha THM di Pematangsiantar, memuluskan usaha yang disinyalir berbau melanggar hukum, dan dalam operasionalnya berlangsung sampai Shubuh, lebih lanjut akan dijajaki,(Tim:PR).