Pembawa Aspirasi Rakyat

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

0

JAKARTA, pelitarakyat.co.id, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan gagalkan kasus peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi, tembakau gorila dan pohon ganja. Dalam kasus ini turut diamankan  76 orang tersangka yang salah satunya warga negara asing asal Kenya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, S.I.K,MM yang didampingi Kasie Sarana Oprasional bea dan cukai bandara Soekarno Hatta menjelaskan keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba lintas negara dan dapat mengamankan (FIK) warga negara Kenya.

” Selama bulan juli Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengungkap 56 kasus dan menganmankan tersangka sebanyak 76 orang yang terdiri 71 laki-laki dan 5 otang perempuan, dengan jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.441,35 Gram, ganja sebanyak 90,99 Gram, kemudian pohon ganja ada 11 pot, extaci 14 setengah butir, serta tembakau gorila sebanya 368,73 Gram “, Ungkap Komarudin saat memberikan keterangan pers, Selasa (01/08/2023).

Kapolres  menuturkan, modus yang dilakukan FIK termasuk modus baru untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura sebagai penumpang tanpa membawa barang. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pun  berkordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk menangkap FIK.

” Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan informasi yang kami kumpul dan dapatkan, akan datang narkotika jenis sabu melalui penerbangan. Kami melakukan pengamanan terhadap FIK warga negara Kenya perempuan usia 29 tahun dengan kondisi hamil 7 bulan, dimana yang bersangkutan berangkat dari Abuja Nigeria menggunakan pesawat Qatar Airlines  tanggal 22 juli 2023, kemudian transit di Qatar pada 23 Juli selanjutnya melanjutkan penerbangan ke bandara Soekarno Hatta. Penyidik sudah bekerja sama dengan bea dan cukai untuk meringkus orang yang kita pantau dan langsung melakukan pengamanan “, papar Kombespol Komarudin, SIk,MM menjelaskan.

Kapolres menambahkan bahwa modus peredaran narkoba jenis sabu melalui  transportasi udara baru kali ini ditemukan, dengan mengelabui petugas dengan cara memasukan narkotika jenis sabu ke dalam koper dengan dilapisi plastik karbon agar tidak terditeksi petugas.

” Tersangka FIK ini menggunakan modus baru, yang bersangkutan chek in di Hotel Abuja dan memasukan barang, namun setibanya di Indonesia tersangka seolah-olah tidak memiliki barang, jadi perilakunya seperti penumpang tanpa bagasi dan langsung keluar lalu dari situ kita amankan. Dari tangan FIK kita amankan 3 bungkus plastik bening yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika jebis sabu dengan berat total 5100,26 gram yang dimasukin sebuah koper yang ditutupi oleh pakaian, dan setelah kami dalami juga FIK ternyata residivis pada tahun 2018 yang tertangkap di Thailand dengan barang bukti Kokain “, Pungkas Kapolres.

Selain berhasil mengungkap jaringan Internasional, Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang beredar di wilayah Jakarta Pusat dengan menangkap seorang berinisial MY.

” Ada 1 kasus pengungkapan lainnya, dimana kepemilikan pohon ganja diungkapkan Polsek Metro Tanah Abang dari pelaku atas nama Inisial MY, berawal membeli ganja senilai 1.500.000 Rupiah kemudian dari barang yang dimiliki, MY mengolah kembali untuk dijadikan pohon ganja, dan dari sana MY sudah berhasil 1 kali panen dengan total 50 gram yang dipecah menjadi 100 linting ganja.  Melalui pengembangan kepada seorang pembeli, kami berhasil mengungkapkan  peredaran ganja di wilayah Jakarta Pusat”, terang Kapolres.(HMS/*Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.