Pembawa Aspirasi Rakyat

PWI Sumut Adakan UKW dan Uji Kenaikan Tingkat Anggota PWI

 Ketua PWI Sumut: Ujian Kenaikan Tingkat Harus Sudah Lulus UKW

0

Ketua Cab PWI SUMUT H.FARIANDA PUTRA SINIK ,SE dan SURATI Ketua PWI Pematangsiantar dalam suatu acara

PEMATANGSIANTAR,pelitarakyat.co.id – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sebagai seorang jurnalis, organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akhir Agustus 2023 mendatang.

Ketua PWI Provinsi Sumut, H Farianda Putra Sinik SE, menjelaskan pelaksanaan UKW yang berlangsung selama 2 hari itu terbuka untuk semua wartawan. Adapun kapasitas jumlah peserta yang disediakan adalah sebanyak 60 orang (dibagi menjadi 10 kelas) dengan formasi muda, madya dan utama. H-1 sebelum UKW dilaksanakan, sambung Farianda, peserta juga akan mendapatkan pembekalan lewat seminar (workshop) Pra UKW.

“Kita rencanakan UKW kali ini diikuti 60 orang peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantung kepada jumlah yang mendaftar,” ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan, di Kantor PWI Cabang Sumut, Jalan Adinegoro No.4, Sabtu (29/7/23).

Lebih lanjut Farianda menjelaskan, untuk peserta UKW kelas muda syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW Muda dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahun memiliki sertifkat UKW Madya.

Pendaftaran peserta akan dibuka tanggal 31 Juli hingga 05 Agustus 2023 di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No 4, Medan.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi Sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” imbuhnya.

Ujian Kenaikan Tingkat

Selain dari pelaksanaan UKW tersebut, PWI Provinsi Sumut juga direncanakan mengadakan ujian kenaikan tingkat atau status dari Anggota Muda ke Anggota Biasa PWI, yang akan dilaksanakan akhir Agustus 2023.

“Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujar Farianda Putra Sinik yang juga Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu.

Dia menambahkan, kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan, saat mendaftar harus melalui atau rekomendasi dari PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan kordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut melakukan seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status nantinya,” ujarnya.

Untuk yang berminat masuk ikut ujian kenaikan status anggota biasa PWI, sambung Farianda, untuk mendaftarkan diri ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No 4  Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.(Roni)

Leave A Reply

Your email address will not be published.