Narkoba di Lapas Kelas IIA P.Siantar Masih Terus Gentayangan “Meracuni” Napi ?
Terduga Bandar Sabu RudSir "Pahlawan" Oknum Penting di Lapas ?
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Kendati sejumlah media massa,cetak maupun online telah begitu gencar melaksanakan “abdinya” sebagai alat sosial control menyoroti leluasanya peredaran penjualan Sabu-Sabu kepada sesama Napi didalam Lapas kelas IIA jalan Asahan Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), namun, hingga berita ini tayang (dimuat) terduga bandar Sabu big boss “Parengkol”, Rudsir penghuni sel/kamar cengkeh 6 sedikit pun tak bergeming.
Sehingga,akibatnya mengundang tanda tanya besar dikalangan masyarakat, terutama kalangan Napi, ada apa sebenarnya yang terjadi dengan oknum-oknum penting didalam Lapas kelas IIA jalan Asahan P.Siantar, yang seyogianya sebagai abdi negara harus memberantas tuntas keberadaan narkoba/Sabu-Sabu didalam Lapas sebagai musuh negara pemusnah massal anak bangsa.
Tragisnya , kenapa bisa para Nara pidana (Napi) “pesta Sabu-Sabu” didalam Lapas kelas IIA jalan Asahan Pematangsiantar, sebagaimana telah di ekspos Tim”Pelita RAKYAT” Group baru-baru ini, sesuai fakta bukti yang ditampilkan.
Berselang beberapa saat kemudian setelah pemberitaan, Tim dari Divisi Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara, Rabu (12/7-2023) melakukan Sidak (Inspeksi mendadak?) ke Lapas kelas IIA jalan Asahan P.Siantar, dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi F Sianturi, didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Pithra Jaya Saragih beserta sejumlah staf pengamanan.
Kedatangan tim Divisi PAS tersebut dikatakan dalam rangka meningkatkan keamanan/ketertiban pada UPT Pemasyarakatan,sekaligus meningkatkan kewaspadaan petugas dalam menunaikan amanahnya,” ujar KaDiv Pas dalam rilisnya dibacakan Kalapas Pithra Saragih, esok harinya.
Anehnya, dikatakan Inspeksi Dadakan (Sidak), tapi yang hendak di-Sidak sudah lebih dulu diberitau akan kedatangan tim Sidak, sehingga “Borok-borok” didalam Lapas buru-buru di “Steril” kan (Dibersihkan).
Sebagaimana diketahui seyogianya,Inspeksi mendadak (Sidak), tidak boleh memberitau ke objek yang dituju.
Jika diberitau lebih dulu, itu namanya bukan Sidak, tapi lebih tepatmya adalah “kongkow-kongkow”, ujar sumber mantan pemegang “Bendera” (mantan bandar Sabu) didalam Lapas kelas IIA jalan Asahan Pematangsiantar.
“Di masa kami pun pakcik, cara-cara seperti ini dari dulu sudah biasa,” katanya dengan nada ceme’eh, terkesan mengejek.
Biar pakcik tau, kalau sudah ada hendak melakukan Sidak, biar dari mana pun ,buru-buru lah pegawai itu dibantu Napi “Tamping” mengumpulkan semuanya Hp (Handphone) kami dan barang/benda semacam kristal (putih) dibungkus kedalam goni atau apa pun. Sesudah itu semuanya ditanam kadalam tanah,” tegas sumber itu tanpa was-was, meski pun ucapannya itu dicurigainya sudah direkam.
Setelah itu pula,menurut sumber dalam lainnya, biasanya oknum pihak petinggi Lapas buru-buru mengundang sejumlah “sohib” nya dan membagi-bagikan semacam rilis berita yang isinya sebagai “Pelipur lara”, ujar sumber.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Raymond Andika Girsang, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin sore (17/7-023) seputar hal itu, guna untuk perimbangan berita, tapi hingga berita ini tayang (dimuat) masih belum direspon, meski sudah dibaca, hingga tidak diperoleh kejelasannya.
Bagaimana sepak terjang dan cara oknum penting “memelihara” terduga bandar Sabu-sabu RudSir, yang dikatakan sumber dalam mampu menghasilkan dana bisa mencapai puluhan dan bahkan ratusan juta rupiah setiap bulan. lebih lanjut akan dijajaki, (Tim: “PR” Group).