Pembawa Aspirasi Rakyat

Ketua Umum LNAKRI : Aparat Penegak Hukum Harus Selidiki Dugaan Monopoli dan Abuse of Power Oleh Jeera Foundation/PT Natural Palas Indonesia

0
Ketua Umum LNAKRI R.Maruli SH

JAKARTA,pelitarakyat.co.id, Ketua Umum Lembaga Nasional Anti Korupsi RI R.Maruli Simangunsong, SH mendesak KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk segera menyelidiki dugaan kasus Monopoli dan Abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang) yang diduga dilakukan oleh Jeera Foundation/PT Natur Palas Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Maruli pada media ini, Selasa (09/05/2023).

“Kami menerima banyak sekali aduan dari banyak petugas Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia mengenai dugaan praktik Monopoli dan Abuse of Power yang diduga dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM RI yakni Yamitema Tirtajaya Laoly” kata Maruli. Dijelaskannya, Abuse of Power yang sering dilakukan Jeera Foundation adalah melakukan intervensi kepada Kalapas/Karutan untuk memenangkan Jeera Foundation/PT Natur Palas Indonesia agar dapat menjadi pemenang sebagai pihak ketiga atau mitra koperasi di Lapas/Rutan tersebut. Intervensi ini dilakukan untuk memuluskan praktik bisnis yang diketahui sangat menggiurkan tersebut. “Mereka lakukan karena memang bisnis di dalam penjara itu sangat menguntungkan sekali” lanjutnya.

Selain itu, dia menduga Jeera Foundation/PT Natur Palas Indonesia juga tidak segan-segan memutasi petugas atau pejabat jika mereka merasa dipersulit atau dihambat dalam menjalankan bisnisnya di penjara. Biasanya pihak Jeera mengintervensi lebih dahulu pejabat tinggi di Kementrian Hukum dan HAM untuk mencapai keinginan mereka tersebut.
Sangkaan lain, Jeera Foundation/PT Natur Palas Indonesia diduga telah memaksa Kalapas/Karutan untuk menandatangani kontrak kerjasama dengan durasi cukup lama yakni 5 tahun, padahal menurut kesepakatan anggota koperasi Lapas dan Rutan di Indonesia, sebelum Jeera masuk lamanya kontrak hanya 2 tahun.

Semua harga jual juga ditetapkan oleh Jeera yang ternyata jauh lebih mahal dibandingkan dengan toko-toko diluaran sana. Padahal mereka berada dalam wadah koperasi yang harusnya harga jualnya harus lebih murah dari toko-toko yang ada diluaran sana.

Menurut laporan yang diterima Pihak Jeera juga memberdayakan para napi untuk bekerja bagu mereka, dan upah yang diberikan sangat-sangat diluar batas kemanusiaan.” Informasinya para napi yang bekerja untuk Jeera hanya digaji Rp.50.000,-/Minggu, berarti dalam sebulan mereka hanya menerima Rp.200.000, sungguh miris bukan?, mengingat keuntungan yang Jeera raih milyaran rupiah perbulan”terang Maruli kembalj.

Memastikan dugaan itu, pihak LNAKRI akan menyampaikan melalui surat guna mendesak DPR RI Komisi 3 untuk segera membentuk Panja agar dapat mengusut Fakta-faktanya. Dipastikan juga, lembaga yang berdiri ditahun 2017 ini juga mendesak Mekopolhukam dan Presiden agar memberikan atensi atas persoalan ini.

“Tegakkan keadilan dan kebenaran setinggi-tingginya, kasihan para Napi yang selalu terperas oleh kerakusan dan ketamakan yang memanfaatkan tangan sang penguasa” pungkas R.Maruli, SH.(Ton)

Leave A Reply

Your email address will not be published.