Leluasa Bandar Judi Gelap Tebak Angka Mis Oknum”Baju Hijau” Pergunakan Resep Mumpung
Kapolres P.Siantar,AKBP Fernando,SH : Kita lidik ya lae, kalau dapat orang sipilnya kita tindak
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Memang diakui kepiawaian bandar judi gelap tebak angka Mis (yono) oknum “baju hijau” mengendalikan permainan melanggar hukum “303”,toto gelap (togel) Singapura,KIM Hongkong,Sidney,Online dan lain-lain di kota P.Siantar dan Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara (Sumut).
Bandar Mis yang masih aktif berdinas di kesatuannya,yang telah malang melintang mengendalikan permainan melanggar hukum tersebut, bermukim/markas di Jalan Naga Huta,Gang Sumber Air,Kel.Setia Negara,Kec.Siantar Sitalasari,Pematang Siantar,diakui sangat licin dan lihai.
Selain sangat piawai, bandar Mis cukup lihai mengatur strategi untuk memuluskan permainan melanggar hukum tersebut dari markas pemukimannya di salah satu rumah terbilang cukup mewah-megah ukuran setempat di kawasan yang berjarak dekat dengan Rindam.
Dengan suasana dan kondisi yang sangat mendukung itu, diduga sudah tentu tak satu pihak pun yang berani mencokok-mendekat ke kawasan tersebut.
Apalagi basis peredaran judi tebak angka togel bandar Mis untuk P.Siantar, di salah satu kedai/warung Jln.Tekukur, yang berjarak cukup dekat dengan tembok pagar Rindam,setiap hari/malam pembeli/pemasang nomor berjubel mirip bagai antri pembagian sembako.
Disini bandar Mis (iono) konon menempatkan kordinatornya abang beradik Yuda dan Nanda. Sementara Nanda beberapa waktu lalu pernah diciduk pihak Kepolisian dari Medan, diusung ke Poldasu serta ditahan (tahun 2019). Waktu itu Nanda masih kuliah di salah satu Perguruan tinggi di Medan.
Kiranya Nanda saat itu nyambi juga jual nomor tebak angka (togel) di Siantar, membantu abangnya Yuda.
Nanda ketika dikonfirmasi,Kamis,(23/2-023) siang tentang keterlibatannya kembali di judi tebak angka via whatsapp,membantahnya.
Dia (Nanda) menjelaskan, bahwa sejak kejadian tempo hari, saya dan abang Yuda tidak main togel lagi. Kami sudah lama berhenti main togel, jelas Nanda.
Sementara komplotan/sindikat bandar Mis,sebagai pengumpul omzet, baik itu sebagai jurtul, maupun koordinator pengumpul omzet di lapangan,nyaris terisi di Kecamatan Kabupaten Simalungun.
Sedangkan,untuk 8 Kecamatan di kota P.Siantar,bandar Mis nyaris menguasainya, terutama Kecamatan Siantar Barat,Kec.Siantar Martoba dan Kec.Siantar Sitalasari.
Kapolres P.Siantar,AKBP.Fernando SH.SIK saat dikonfirmasi Kamis sore (23/2-023) via Whatsapp menyatakan : kita lidik ya, kalau TNI silahkan ke POM. Kita lidik ya lae,klo dapat orang sipilnya kita tindak.
Bandar Mis saat dikonfirmasi ulang via telphon,maupun orang kepercayaannya Ded ke masing-masing nomornya,085359205xxx, 081260663xxx, 085360660xxx, 081375453xxx Kamis(23/2-023) sore, tapi tidak berhasil,hingga tidak diperoleh kejelasan untuk keseimbangan berita.
Namun,meski demikian riuhnya pasar peredaran judi tebak angka di kawasan Kel.Sipinggol-pinggol,Kec.Siantar Barat,yang bertetangga dengan Kec.Siantar Sitalasari, nyaris dapat dipastikan bahwa petinggi di Rindam tidak mengetahui sama sekali ulah perbuatan bandar Mis, yang begitu lihai dan piawai memanfaatkan “mumpung”, (Tim:PR).