Pembawa Aspirasi Rakyat

Tim Pemeriksa Turun ke Huta Bayu Raja. Proyek Peningkatan Jalan Rp.16 Milyar Lebih Bakal “Diobrak – Abrik”

- PT Jeshurun Pison Gihon Bakal Kena Penalti - Ketinggian Aspal Tidak Memenuhi Standart - Rabat Beton Ada Yang Belum Dibuat

0

SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id – Tim Inspektorat dan BPK bersama pihak PU Bina Marga Kabupaten Simalungun, Sabtu, (4/2-023) sejak pagi hingga petang turun memeriksa proyek peningkatan jalan berbiaya Rp.16.844.279.500, di Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Dengan mengendarai dua mobil dinas plat merah, Tim dengan seksama memeriksa hasil kerja PT.Jeshurun Pison Gihon, yang disebut dikerjakan “Asal jadi” cenderung amburadul diduga kuat sarat manipulasi, hingga berakibat kualitasnya tidak memenuhi standart sebagaimana mestinya.

Menurut warga setempat  yang faham soal pembangunan, dengan kualitas proyek seperti itu dalam kurun waktu relatip singkat nyaris dipastikan akan rusak hancur kembali.

Sehingga proyek peningkatan jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2022 yang nota bene berasal dari uang keringat rakyat itu terkesan mubajir cenderung bagai kurang bermanfaat.

Kecuali itu pula, ironisnya spesifikasi sebagai acuan juga tidak dicantumkan pada plank proyek Kontrak no.620/07/22.2/PPK-Wil.III/2022.Tanggal.26 Mei 2022. Sehingga warga berasumsi proyek peningkatan jalan aspal jurusan Pokan Baru – Boluk, Kecamatan Huta Bayu Raja dikatakan pengawas lapangan marga Situmorang panjangnya 4950 meter cenderung penuh misteri, terkesan main “bim salabim” seperti bermain sulap (sunglap).

Betapa tidak, hingga berita ini dikirim ke Jakarta, naik cetak (tayang), sebahagian jalan aspal tersebut kiri- kanannya masih belum di rabat beton, tapi sudah diaspal. Padahal fungsi rabat beton, sangat vital gunanya untuk ketahanan bangunan. Sementara penggunaan aspal sangat minim tidak memenuhi standart.

Kenyataan itu diketahui, setelah Situmorang pengawas lapangan disuruh mengorek permukaan badan jalan berbentuk lingkaran untuk mengetahui dangkalnya penggunaan aspal, dan diduga tidak memenuhi standart.

Situmorang selaku pengawas lapangan, sembari mengorek lobang di permukaan badan jalan, kepada personel Tim”Pelita RAKYAT” meracau : inilah resiko kerja kalau ternyata tidak memenuhi standart. Bisa saja dipotong pemerintah dari nilai proyek sampai lebih 10 prosen, katanya sambil mengorek aspal dipermukaan badan jalan tersebut berbentuk lingkaran.

Sejauhmana sanksi tindakan penalti terhadap proyek yang dikerjakan PT.Jeshurun Pison Gihan, yang cenderung diduga misterius dan sampai saat ini tidak diketahui alamat serta siapa pengusahanya.

Dan juga tidak mencantumkan spesifikasi di plank proyek, dan terkesan diduga tidak beritikat baik. Lebih lanjut akan dijajaki.(Tim :PR).-

Leave A Reply

Your email address will not be published.