Pembangunan Hotel Sayaga Bogor Penuh Teki-Teki, Molor Dari Target
CIBINONG,pelitarakyat.co.id,Bertahun-tahun dibangun, Hotel Sayaga Wisata belum juga beroperasi. Setelah beberapa kali target rampung meleset. Dilansir dari salah satu media di Bogor, PT Sayaga Wisata yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menyebutkan hotel tersebut bakal beroperasi. Janji tersebut ternyata melempem. Hingga berita ini tayang, kondisi hotel Sayaga masih berantakan, belum layak operasional.
Kondisi pembangunan hotel Sayaga yang molor ini mendapat sorotan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati korupsi terkhusus pembangunan. LSM Basmi Korupsi Pembangunan, yang berdiri ditahun 2016 ini, menduga ada ketidak beresan dalam proses pembangunan hotel yang ditenderkan tahun 2021 dengan anggaran BUMD Kab.Bogor.
“Mengingat fungsi dan tujuan dari Lembaga swadaya masyarakat, kami menyurati pihak PT Sayaga Wisata dengan nomor surat 1006/LP-LSMBARSKOP/X/2022 perihal Konfirmasi atas Dugaan Fraud (Penyelewengan) pada Tender Konstruksi Pembangunan Hotel Sayaga Wisata Bogor Tahun 2021” jelas Elvida Margareta Ketua DPP LSM BARSKOP melalui keterangan persnya kepada media.
Fraud atau penyelewengan yang dimaksudnya adalah temuan indikasi pelanggaran proses tender tersebut. Dia menyebut, ada dugaan praktik KKN dalam proses tender. “ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan persengkokolan, karena memenangkan perusahaan yang kena sanksi daftar hitam semasa periode tender” jelasnya.
Perusahaan pemenang yang dimaksud adalah PT Mirtada Sejahtera. Perusahaan yang berdomisili di jalan Hasan Dek NO.19 Ateuk Pahlawan-Baiturrahman Banda Aceh – provinsi Daerah Istimewa Aceh ini, disebut masuk dalam daftar hitam. Penetapannya sesuai SK Penetapan 449.2/0036/2021 Peraturan LKPP No. 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g yang berbunyi “Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa”, dengan masa Berlaku Sanksi 7 Jan 2021 s/d 7 Jan 2022. Sementara periode tender pada bulan Juni 2021.
“Kenapa LKPP Kabupaten Bogor bisa kecolongan, ada apa ini?” lanjut Wanita paruh baya ini. Sementara Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Evaluasi Kualifikasi Peserta dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi, apabila memenuhi salah satu poinnya “Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam”.
Namun faktanya, PT. MIRTADA SEJAHTERA bisa mengikuti lelang dan menang di satuan kerja PT SAYAGA WISATA BOGOR dengan nilai Rp. 39.060.399.173 dan menandatangani kontrak Pada tanggal 6 Juli 2021 padahal terlihat jelas sanksi daftar hitam berlaku sejak 7 Jan 2021 s/d 7 Jan 2022, sehingga selisih 6 -7 bulan lebih setelah masa sanksi berlaku.
Pihak LSM BARSKOP tidak akan tinggal diam. Meskipun surat yang mereka layangkan belum mendapat respon dari pihak PT Sayaga Wisata, mereka akan terus menindaklanjuti agar semua permasalahan dalam proses pembangunan hotel ini bisa terungkap. LSM BARSKOP akan mencoba berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami akan menindaklanjutinya, bila perlu melaporkannya secara resmi. Temuan ini juga atas informasi masyarakat” ujarnya lagi.
Disisi lain, pada pemberitaan di salah satu media Bogor akhir Juni 2022 lalu, Direktur Umum PT Sayaga Wisata membeberkan yang selama ini menjadi kendala, hingga Hotel Sayaga Wisata belum juga rampung, salah satunya lahan yang masuk kategori rawa dan dataran rendah, di bawah fisik hotel terdapat mata air yang keluar. Sehingga perlu dilakukan rekayasa teknis oleh pelaksana pembangunan.
Pernyataan sang Direktur Utama ini pun menjadi tanda tanya. Apakah pembangunan hotel Sayaga ini sudah lolos proses Amdal dan perijinan lainnya? Hal ini menjadi teka-teki, karena melihat pemenang tender juga pernah masuk daftar hitam (black list).(Tony)