Permainan Judi Elektronik SRT Makin Leluasa Kinerja Polres Simalungun Dipertanyakan
SIMALUNGUN,Pelitarakyat.co.id,Permainan judi mesin (elektronik) yang beroperasi secara terang-terangan dikendalikan SuRoTo (SRT) oknum pensiunan “baju hijau”, meski sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dan telah menjadi “buah bibir”, terutama di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), namun belum bergeming tak goyah main terus, malah semakin berkibar. Akibatnya sejumlah warga, mempertanyakan kinerja Polres Simalungun, kenapa bisa?.
Sementara dengan pergantian Kapolres lama kepada AKBP. Ronald FC Sipayung, warga masyarakat khususnya di Kabupaten Simalungun,sangat berharap judi gelap penyengsara warga bisa dibasmi, setidaknya diminimalisir.
Tapi ternyata, bukannya berkurang,bahkan semakin leluasa secara terang-terangan seperti operasional judi mesin yang dikendalikan bandar SRT terkesan seperti dibiarkan, dipajang di tempat terbuka, fakter tuak, kedai-kedai kopi dan di tempat-tempat strategis lainnya, ujar salah seorang warga mengaku marga Pasaribu dibilangan batu 8 jalan Asahan Simalungun.
Menjadi tanda tanya, apakah leluasanya permainan judi mesin (elektronik) dipajang secara terbuka di tempat-tempat strategis, ada hubungannya dengan pengakuan SRT yang telah mengatur jatah 95 persen setiap awal bulan untuk memuluskan permainan judi yang dikendalikannya,? belum diketahui dengan jelas.
Suroto, pada suatu kunjungan baru-baru ini.
Tapi yang pasti, walau sejumlah media massa cetak, online termasuk”Pelita RAKYAT”secara beruntun telah mengekpos ‘marak”nya gebyar judi mesin yang dikendalikan bandar SRT,namun bergeming main terus tanpa rintangan yang berarti.
Justru oleh karenanya pula, ada kesan dikemukakan warga masyarakat kepada sejumlah Wartawan, bahwa yang lalu dan yang sekarang tak obahnya, bagai”Setali tiga uang” saja.
Sementara, konfirmasi tertulis dilengkapi dengan dokumen berita dugaan permainan judi mesin berkamuflase (berkedok) seolah ketangkasan menggunakan uang kontan yang dicukongi SuRoTo, belum lama ini (20/7-2022) telah disampaikan Tim Wartawan”Pelita RAKYAT” Group kepada Kapolres Simalungun yang baru AKBP.Ronald FC Sipayung, melalui piket penerima laporan di Kantor Polres Simalungun, namun hingga berita ini tayang (dimuat) masih belum direspons.
Sejauhmana sepak terjang bandar judi mesin SRT yang terkesan begitu leluasa mengendalikan permainan melanggar hukum, terutama di Kabupaten Simalungun, dan siapa yang berada dibelakangnya, lebih lanjut akan dijajaki,(Tim:PR).