Pembawa Aspirasi Rakyat

Puluhan Masyarakat Cilaku Kabupaten Cianjur Merasa Tertipu Program IDCASH, Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku

0
Uus Kusmana Terduga Pelaku Penipuan

Cianjur, pelita_rakyat.co.id.  Sebanyak 64 orang warga masyarakat di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merasa dirugikan oleh CV Prima Sejahtera. Dengan modus iming-iming bunga uang yang fantastis, Perusahaan yang bergerak dengan sistem kemitraan ini meraup puluhan hingga ratusan juta uang masyarakat. Program memakai istilah “IDCASH” ini mensyarakat anggota baru yang  menyetorkan uang tunai, dan si penyetor  diiming-imingkan sejumlah poin untuk ditukarkan.   Bukan realisasi pencairan poin yang diperoleh, masyarakat Cilaku dibohongi CV Prima Sejahtera melalui program IDCASH nya. Tidak sedikit masyarakat yang telah menyetor dana tunai kisaran Rp.5.000.000 hingga Rp. 25.000.000.

Salah seorang warga berinisial D yang menjadi korban mengatakan, awalnya mereka merasa tertarik dengan sistem yang dijalankan perusahaan sehingga mereka berbondong-bondong bergabung di perusahaan tersebut dan membuka akun dengan membayar dengan uang senilai Rp 10 juta kepada Uus selaku perwakilan IDCASH di wilayah Cilaku.

“Kurang lebih satu tahun berjalan kami belum mendapatkan keuntungan dari uang yang kami berikan terhadap perusahaan. Padahal kami sangat berharap sekali dengan uang yang kami keluarkan dapat memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Tetapi sampai hari ini jangankan keuntungan dari uang tersebut, pengembalian uang pokoknya saja kami hanya diberi janji oleh pak Uus” katanya kepada media ini pada Kamis (8/7/2021).

Di tempat terpisah, A warga masyarakat Kampung Nyomplong RW 03 RW 04 Desa Rahong yang juga sebagai korban mengatakan, jika uang tersebut tidak kembali pihaknya akan melaporkan Uus kepada pihak penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. “Karena sampai saat ini kami hanya diberi janji, tidak ada kepastian yang dapat kami pegang,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Uus Kusmana yang juga sebagai apatur sipil negara (ASN) di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Cilaku sekaligus pelaku dugaan penipuan terhadap masyarakat menampik dirinya ikut di perusahaan CV Prima Sejahtra.

“Posisi saya sama seperti mereka sebagai mitra, hanya saja saya di sini dianggap ketua mitra karena saya yang lebih dulu tergabung di perusahaan ini. Bahkan saya tidak ada komitmen apa-apa dengan mereka apalagi saya sampai mengajak mereka untuk bergabung, dan ketika perusahaan ini ada masalah kerugian ditanggung masing-masing,” tuturnya.(Marwan)

Editor : Tony Simanjuntak

Leave A Reply

Your email address will not be published.