Pembawa Aspirasi Rakyat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Siapkan Langkah Selanjutnya, PT Toba Pulp Lestari Tak Tanggapi Permintaan Klarifikasi

Berpotensi Tempuh Jalur Hukum

0

Jakarta,pelitarakyat.co.id, Postingan akun facebook atas nama Monang Simatupang per tanggal 31 Mei 2021 yang menyebutkan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping dalam program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang sari antara beberapa komunitas adat dengan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Postingan Monang Simatupang  yang dianggap  berisi berita bohong dan manipulatif ini pun mendapat reaksi keras dari AMAN. Sebagai tindak lanjut, AMAN mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada PT TPL pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.

Dalam surat klarifikasi tersebut,  AMAN meminta PT TPL untuk mengklarifikasi 2 (dua) hal pokok, yaitu : Apakah penggunaan logo PT. TPL dalam materi publikasi tersebut berdasarkan otorisasi PT. TPL, dan yang kedua, apakah betul bahwa saudara Monang Simatupang yang mempublikasikan materi tersebut melalui akun facebook #Monang Simatupang itu merupakan staf PT. TPL?

“Sayangnya, selama dua minggu lebih surat tersebut dikirimkan, tak ada niatan baik dari PT TPL untuk membalas dan mengklarifikasi permintaan tersebut. Oleh karena itu, AMAN menyatakan akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memulihkan nama baik organisasi dan Masyarakat Adat secara menyeluruh,” ujar Rukka Sombolinggi dalam keterangan persnya.

Dalam keterangan pers tersebut, AMAN dituduh mendampingi 4 komunitas adat di wilayah Danau Toba termasuk dalam menyusun nota kesepakatan kerjasama dalam melaksanakan program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang sari dengan PT TPL.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir tengah terjadi gejolak yang tinggi antara warga Tano Batak dengan PT TPL yang menuntut penutupan PT TPL karena telah banyak merugikan warga seperti perampasan tanah, pencemaran lingkungan hingga aksi kekerasan dan kriminalisasi.

Eskalasi isu penutupan PT TPL menjadi tinggi dipicu insiden yang terjadi di Natumingka, Kec. Borbor, Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan PT TPL yang mau melakukan penanaman eucalyptus dan dibantu pihak keamanan perusahaan  melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok warga yang mempertahankan tanahnya yang selama ini digunakan sebagai lahan tanaman pangan. Tindakan kekerasan itu menyebabkan 8 orang warga Masyarakat Adat Natumingka mengalami luka-luka.

“Di tengah situasi yang sedang panas dan masifnya tuntutan Masyarakat Adat di Tano Batak untuk menutup PT TPL, tuduhan tersebut dapat memecah belah dan melemahkan dukungan terhadap perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak. Kami perlu melakukan klarifikasi dan menegaskan pada publik bahwa AMAN tidak pernah memfasilitasi kemitraan antara siapapun dengan PT TPL. AMAN tetap bersama Masyarakat Adat di Tano Batak menuntut penutupan PT TPL,” sambung Rukka.

Tidak adanya tanggapan dan klarifikasi dari PT TPL mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan cara dialog. Padahal upaya permintaan klarifikasi yang diminta oleh AMAN merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan dan membersihkan ruang publik dari penyebaran informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan merugikan,” tutupnya.

Sementara ditempat berbeda ketika dimintai pendapatnya, salah seorang praktisi hukum M.Simalango SH mengatakan, AMAN selayaknya sudah dapat membawa akun facebook ini ke ranah hukum. “Menyampaikan berita bohong dan manipulatif ke publik seyogianya sudah dapat dijerat dengan UU ITE, namun AMAN tampaknya masih mengedepankan paham tepo seliro menunggu jawaban klarifikasi pihak TPL ” ungkap Simalango.(Ril/Tony)

Leave A Reply

Your email address will not be published.