Pembawa Aspirasi Rakyat

Oknum Management BFI Bertindak Semena-mena Hingga Rugikan Karyawan

Proses Mutasi Hanya Melalui Sambungan Selular

0

Foto : Illustrasi

Foto : Illustrasi

Bekasi,pelitarakyat.co.id. Tidak sengaja bertemu di warung kopi bilangan Desa Tri Daya Mekar Sari Tambun Selatan,Kab.Bekasi Rabu Sore 21/04/2021, diawali perkenalan singkat dan mengetahui teman bicaranya awak media, Swandi (33), mencurahkan keluh kesah atas kejadian yang dialami di tempat kerjanya di BFI. Kepada pewarta media ini, dia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya seputar pekerjaannya.”Saya di downgrade (turun jabatan-red), saya tidak tau apa penyebabnya. Informasi pemberitahuannya pun hanya melalui telepon selular oleh salah satu oknum management dan tidak ada surat keterangan tertulis dari HRD” katanya.

Jelas ayah satu anak ini juga, setelah didowngrade dari jabatan Back End ke Field Asset Management (FAM), ia dimutasi ke kantor cabang Bekasi. Sebelumnya, Swandi pernah meminta pindah ke kantor cabang Bekasi saat masih menjabat Back End. Permintaan itu ditolak dengan pertimbangan jarak tempuh, namun saat ini dia heran malah dimutasi mengabaikan jarak tempuh seperti alasan managemen sebelumnya. Keputusan mutasi dirinya pun hanya melalui lisan. Merasa tidak sesuai prosedur, dirinya tetap hadir di kantor cabang Cikarang tempatnya beraktivitas. Alasan downgrade oleh perusahaan kata dia, akibat kelebihan individu (Man Power Planning (MPP)-istilah perusahaan-red) yang diterimanya melalui sambungan selularnya pada Sabtu 06/03/2021 lalu.

Dikatakannya lagi, dirinya sebelumnya tidak pernah mendapat surat peringatan akibat performance yang tidak baik.”Hanya alasan MPP saja, sedangkan berdasarkan aturan, karyawan seperti sayalah yang diprioritaskan dipertahankan bukan karyawan kontrak yang ada” imbuhnya. Perihal lain pengakuannya, akses sistem yang lazim digunakan untuk bekerja juga turut diblok perusahaan, sehingga dia tidak dapat bekerja hanya melakukan kewajiban absensi.

Diakhiri pertemuan, saat ditanya perihal keberadaan Serikat Pekerja sebagai wadah penyelesaian hubungan industrial, bahwa sepengetahuan dirinya, dilingkungan BFI finance belum berdiri Serikat Pekerja seperti yang dianjurkan pemerintah.Sementara secara terpisah, Ivanto dari bagian HRD, saat dihubungi media ini melalui sambungan WA nya +857****58** hanya mengatakan kepada yang bersangkutan sudah dikenakan sesuai aturan perusahaan tanpa detail menyebut aturaannn mana yang dimaksud.(Tony)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.