Pembawa Aspirasi Rakyat

Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Tilang Elektronik

0

Kab.Bekasi, pelitarakyat.co.id.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani sosialisasikan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)  yang sudah mulai berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sosialisasi Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), ini dilakukan digedung Promoter Polres Metro Bekasi,  Selasa Pagi (30/03/2021).

Kegiatan Sosialisasi E-TLE  ini dihadiri oleh unsur TNI, Kecamatan, ASN dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Se- Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, kepada awak media menuturkan, Sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa di Kabupaten Bekasi sudah diberlakukanTilang Elektronic E-TLE. “Soal sistem penegakan hukum nya mulai beralih ke basis teknologi informasi, Ini untuk memaksimalkan efesiensi penegakan hukum dibidang lalulintas,” jelasnya.

Dia menambahkan, pelanggaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ,  serta menilai sistem tilang elektronik memiliki efek positif dan meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas.

Untuk  Kabupaten Bekasi sendiri, kamera tilang elektronik E-TLE  baru diberlakukan di satu titik, berlokasi di jalan R.E Martadinata, Perempatan Sentral Grosir Cikarang (SGC).

“Atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi Ojo sendiri berharap untuk penambahan kamera E-TLE dibeberapa titik lokasi sudah terealisasi ditahun ini. Dan berharap keberadaan E-TLE ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi, demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas,” tutup Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslan.(ae/*red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.