Hati-Hati Lelang Palsu!
Jakarta, Beberapa hari lalu beredar surat berisi informasi daftar dan harga barang lelang. Surat tersebut mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan tersebar melalui media sosial. Penelusuran pun dilakukan Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tim menemukan dan menyimpulkan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa itu adalah penipuan. Pihaknya mencatat secara garis besar ada enam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai diantaranya, jual beli online barang kiriman dalam negeri, lelang palsu, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.
“Agar terhindar dari penipuan lelang, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara diantaranya, www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut,” jelasnya.
Syarif menekankan bahwa lelang Bea Cukai ataupun Kementerian Keuangan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.
“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225,” jelasnya.(*/ton)