Pembawa Aspirasi Rakyat

Operasi Kejut di Lapas Narkotika Raya ,Polres Simalungun Gempur Peredaran Narkoba

0

SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id – Dalam upaya memperkuat pengamanan dan memerangi peredaran narkotika, terutama jenis Sabu-sabu, Polres Simalungun melalui Polsek Raya melakukan razia intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).Razia yang dilaksanakan pada hari Rabu, 6 November 2024, dimulai pukul 19.00 WIB berlangsung hingga selesai, melibatkan berbagai unit dari kepolisian setempat.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam mencegah dan memerangi narkoba, senjata tajam (sajam), telepon seluler ilegal, dan benda-benda tumpul yang dapat membahayakan keamanan di dalam lapas. “Razia ini diharapkan dapat mengurangi resiko kekerasan dan transaksi ilegal yang sering terjadi di dalam fasilitas pemasyarakatan,” ujar AKP Purba.

Personel yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh AKP SP.Siringoringo,SH, dari Polsek Pematang Raya, bersama dengan AKP Henri Salamat Sirait Sip,SH,MH dari Satuan Narkoba, serta anggota dari unit Reskrim. Total ada delapan personel kepolisian yang mengambil bagian dalam razia ini, yang katanya dilakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Operasi yang menghasilkan beberapa penemuan penting, termasuk barang-barang terlarang yang berhasil diamankan oleh tim. “Kami menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas.

Langkah selanjutnya adalah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan asal-usul barang-barang tersebut dan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” jelas AKP Siringoringo.

Selain bertujuan untuk mengamankan lapas dari barang-barang terlarang, razia ini juga merupakan upaya Polres Simalungun dalam mengedukasi para tahanan dan mengingatkan mereka tentang pentingnya menjalani masa rehabilitasi dengan baik.

“Kami juga berdialog dengan para tahanan, memberikan mereka arahan dan motivasi untuk tidak terlibat kembali dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti,” tambah AKP Sirait.

Kegiatan razia ini berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali, dengan cuaca yang cerah mendukung kelancaran operasi. Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk rehabilitasi, tidak menjadi tempat peredaran narkoba atau kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.

Dengan kegiatan razia ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam lapas dan juga memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri yang dekat dengan masyarakat dan selalu siap mengayomi.(Rel)

Sementara itu, sebagaimana diketahui, selama ini santer disebut-sebut bahwa Lapas Narkotika Raya, Kab.Simalungun diduga menjadi peredaran -penjualan Sabu-sabu kepada sesama warga binaan (Wb) di dalam Lapas, terutama kepada napi”Parengkol” (penipuan mempergunakan handphone (hp) dari dalam Lapas).

Sedangkan komplotan pengedar/penjual sabu didalam lapas Raya bisa saling silih berganti, bagai diatur seperti, Jhn Prdp Kr penghuni kamar/sel.7 Pattimura, Dd Esra Trgn kamar/sel.6 Pattimura, Wwn penghuni kamar/sel.1 Pattimura, Indr alias garong dan Yovi penghuni kamar/sel.3, Dkky dikatakan sebagai tamping KPLP penghuni kamar/sel.5 Pattimura.

Kenyataan yang cukup miris itu, sebenarnya sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, terutama bagi warga binaan (Wb) di Lapas Narkotika Raya.

Menurut sumber dalam, perputaran omzet penjualan/peredaran Sabu didalam Lapas Narkotika Raya, cukup besar dan menggiurkan.

Tidak mengherankan jika oknum KPLP, Ucok Sinabang beberapa waktu lalu sempat “pasang badan” berupaya dengan cara menghalalkan berbagai upaya hendak “mendeponir” pemberitaan lalu lalang peredaran Sabu di dalam Lapas Raya, tapi tidak berhasil. Pada waktu itu oknum KPLP Ucok Sinabang dengan mengendarai mobil Fortuner menyodorkan- memasukkan “segepok” uang pecahan Rp.100.- ribu kedalam saku Ka.Perwakilan Surat Kabar “Pelita RAKYAT” (PR) di kantor “PR” Jln.Dahlia P.Siantar. Ketika itu sampai terjadi tolak menolak dengan “segepok” uang tersebut, sembari Ucok Sinabang sempat mengatakan bahwa mobil yang dikendarainya adalah mobil pinjaman, padahal tidak ditanya.

Peristiwa kejadian itu sampai saat ini masih terekam pada “peti suara-suara halus”.(Tim:PR group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.