Otak Sindikat Pengedar Sabu di Lapas Narkotika Raya Silih Berganti.
Oknum KPLP Ucok Sinabang Bagai Menikmati ?
SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id – Akibat begitu leluasanya peredaran/penjualan Sabu-Sabu kepada sesama narapidana (napi) di Lapas Narkotika Kelas.IIA Jln.Pemasyarakatan, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara (Sumut).
Diduga oknum Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang terkesan menikmati suasananya, sehingga komplotan (sindikat) pengedar/penjual Sabu-Sabu bisa saling silih berganti, mirip bagai telah diatur.
Jika di awal bulan tahun 2024 komplotan pengedar/penjual Sabu di dalam Lapas Narkotika Raya dikendalikan oleh bandar Sabu nama panggilan Ben dengan nama aslinya Knpn, dan Bad nama aslinya Afrnsah waktu itu menghuni sel/kamar Pattimura 5.
Sedangkan saat ini komplotan pengedar/penjual Sabu di dalam Lapas Narkotika Raya, diungkap sumber dalam, Jhn Prdp Kr penghuni kamar/sel 7 Pattimura, Dd Esra Trgn penghuni kamar/sel 6 Pattimura, Wwn penghuni kamar/sel 1 Pattimura, Indr alias Garong serta Yovi penghuni kamar/sel 3 Pattimura, Dkky disebut sebagai tamping KPLP ? penghuni kamar/sel 5 Pattimura.
Informasi akurat sumber dalam mengungkap keseluruhannya komplotan penjual Sabu musuh negara pemusnah anak bangsa di dalam Lapas Raya seperti bebas mengedar menjual Sabu ke sesama napi terutama ke kamar bos parengkol (parengkol : penipuan mempergunakan hand phone dari dalam Lapas)
Konon kabarnya para napi tidak bisa (tidak lancar) melaksanakan penipuannya dari dalam Lapas, jika tanpa mempergunakan/mengisap Sabu-Sabu lebih dulu.
Sejauhmana lika liku geliat Sabu bisa begitu leluasa beredar di dalam Lapas Narkotika Raya, yang ditamsilkan layaknya bagai menjual kacang goreng saja, lebih lanjut akan dijajaki.
Sementara KPLP Narkotika Raya, Ucok Sinabang, ketika dikonfirmasi Kamis pagi baru-baru ini via WhatsApp, namun hingga berita ini dimuat (tayang) tidak/belum merespon,(Tim:PR Group).