APBDes TA 2024 Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Dilaksanakan dan Disalurkan
LAMPUNG TIMUR,pelitarakyat.co.id – Sebagaimana wujud Transparansi dan Informasi Publik di Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti,dalam pengelolaan Keuangan Desa, maka dari itu lewat media online,Pemerintah Desa Purworejo dengan ini menyampaikan laporan Keuangan Desa yaitu Realisasi Pelaksanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024
Rincian belanja desa Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp.737.306.995,-
Untuk belanja siltap,tunjangan,dan operasional pemerintahan desa tunjangan dan operasional BPD,insentif RT,atministrasi ke pendudukan propil desa, musyawarah perencanaan desa
Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp.149.110.000,- untuk operasional keamanan,rukun kematian,pemuda dan olahraga,pembinaan LPM,pembinaan PKK,pelatihan kemasyarakatan
Bidang penanggulangan bencana Rp.129.600.000,- untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLD DD)
Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp.412.934.500,-untuk pendidikan,kesehatan, desa siaga kesehatan,pekerjaan umum,dan penataan ruang,inpormasi publik desa.
Bidang pemberdayaan masyarakat Rp.12.600.000,- untuk pelatihan perikanan,pertanian,pelatihan kepaladesa,insentif pengelolaan pengairan sawah.
Bidang penyertaan modal desa (BUMDes) Rp.25.000.000.- untuk pelatihan perikanan,pertanian,pelatihan kepala desa,insentif pengelolaan pengairan sawah. jumlah belanja Rp.1.466.551.495,-
Selain impormasi rincian APBDes, pemdes juga membangun jalan rabat beton di dusun 1V sepanjang 200×1,5×0,10 dengan biaya Rp.76.444.000 yang sumber dana nya dari dana desa (dd).
Menurut Kepala Desa Jarkasi, publikasi APBDES merupakan langkah penting dalam menjaga keterbukaan informasi terkait keuangan desa.
Dengan demikian,masyarakat desa memiliki akses yang lebih baik untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat lokal.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait APBDES, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Desa Purworejo dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,pungkasnya (Safarudin)