Pembawa Aspirasi Rakyat

Operasional Judi Mesin di P.Siantar Bisa Tutup, Kalau Ayam Sudah Tidak Mau Makan Jagung Lagi.Himbauan Presiden pun Diabaikan. Luar Biasa !

Kasat Reskrim Polres P.Siantar Dikonfirmasi Berulang : Belum Direspon

0

P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Hingar bingar, hiruk pikuk keberadaan arena judi gelap elektronik (mesin) yang telah berlangsung mencapai 9 bulan lebih di Jln.Sutomo ( Jln.protokol) belakang stasiun Paradep Taxi/ Jln.Pierre Tendean Pematangsiantar, hingga Jumat(2/8-024) masih terus berkecamuk menyedot isi kantong masyarakat.

Meski keberadaannya tidak disetujui alias ditantang warga masyarakat kota itu, tapi arena judi elektronik melanggar hukum di komplek SBC- Blok.43-44 di tiga ruko berlantai 3 dijadikan satu, tak bergeming main terus siang dan malam.

Sehingga ,gelanggang judi gelap elektronik dicukongi HotSir cs (Hotman Siregar) yang disebut bisa meraup omzet mencapai milyaran rupiah setiap bulan bagai dikecualikan dari sanksi hukum.

Padahal sejumlah media massa baik cetak maupun online begitu gencar menyorotinya, namun bandar HotSir cs yang berkolaborasi dengan “Aseng kayu tebing” tak goyah, main terus, hingga terkesan seperti dibiarkan.

Kasat Reskrim Polresta Pamatangsiantar, AKP.Made Wira Suhendra SiK, berulang kali dikonfirmasi via WhatsApp, tapi sampai berita ini tayang (dimuat) tidak/belum merespon hingga tidak diperoleh kejelasannya dan mengundang tanda tanya besar dikalangan awam, ada apa sebenarnya yang terjadi.

Sementara Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan You Tube Sekretariat Presiden pada Rabu baru-baru ini (12/6-2024), menegaskan bahwa pemerintah secara serius terus melakukan upaya pemberantasan dan memerangi segala bentuk perjudian, terutama judi online yang telah merasuki berbagai elemen masyarakat luas.

Presiden juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.

Justru oleh karena itu, warga masyarakat terutama di kota Pematangsiantar, merasa sangat heran dengan leluasanya permainan judi gelap elektronik (mesin) berkamuflase seolah ketangkasan mempergunakan uang kontan di rumah toko (ruko) Jln.Sutomo belakang stasiun Paradep Taxi/Jln.Kapten Pierre Tendean Pematangsiantar.

Sejumlah pemerhati yang mengaku selama ini mengamati hiruk pikuk, hingar bingar nya arena judi gelap yang sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dan telah menjadi “buah bibir” di masyarakat kota terbesar kedua di Sumut setelah kota Medan , menyatakan pada Tim”PR”, : “Judi mesin itu bisa tutup, kalau ayam sudah tidak mau makan jagung lagi.”
Namun, yang mereka wanti-wanti dan khawatirkan, jangan sampai terulang lagi kejadian peristiwa Tanah Karo, (Tim: PR Group).

Leave A Reply

Your email address will not be published.