Pembawa Aspirasi Rakyat

Judi Mesin Merajalela di Tanah Jawa

 Oknum "Baju Hijau"Manfaatkan Warung Warga sebagai Arena

0

SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id – Sejumlah warung milik warga  di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dijadikan tempat bermain judi mesin tembak ikan. Jenis judi yang sering disamarkan dengan istilah permainan ketangkasan itu diduga melibatkan sejumlah oknum “Baju Hijau”.

Narasumber media ini yang minta namanya dirahasiakan mengatakan bahwa kawanan oknum Baju Hijau tersebut menyebar mesin-mesin judi itu ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Tanah Jawa.

“Salah satu tempatnya  di warung milik  marga Sitorus. Bos mesin judi itu disebut sebagai Kopda Rd HS. Sementara , Koordinator Lapangannya inisial Nrd Sdbtr,” ujar sumber, Ahad (29/10/2023).

Lebih lanjut narasumber menjelaskan bahwa koordinator pendataan titik mesin judi dipercayakan kepada seorang warga Tanah Jawa berinisial NGGLN yang ditengarai merupakan mantan anak buah Bandar Judi terkenal berinisial SRTO, juga pensiunan Baju Hijau.

Beberapa tahun yang lalu, keberadaan arena judi mesin (elektronik) tembak ikan ini sempat meramaikan sejumlah tempat di Kota Pematangsiantar, seperti di Komplek Siantar Bisnis Center, Komplek Megaland, Ruko Jalan Kartini Atas, setasiun KAI dan beberapa tempat lainnya sebelum akhirnya diberantas oleh Polda Sumut.

Wartawan media ini berupaya mengonfirmasi keberadaan mesin judi di warung milik seseorang marga Sitorus tersebut namun tidak berhasil disebabkan ramainya para pemain di tempat tersebut.

Sejauh mana keterlibatan oknum Baju Hijau ini dalam “menghidupkan” aktivitas perjudian di kalangan masyarakat ekonomi lemah di Kabupaten Simalungun kini menjadi perhatian serius seluruh lapisan masyarakat.(Tim:PR/Rn).

Leave A Reply

Your email address will not be published.