Kemensetneg Gelar Sosialisasi Aplikasi I-Dis, Berkomitmen Jaga Displin Pegawai
JAKARTA, pelitarakyat.co.id- Biro Sumber Daya Manusia dan Biro Tata Usaha, Teknologi Informasi dan Kepegawaian Kementerian Sekretariat Negara berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar “Sosialisasi Aplikasi I-Dis bagi Pengelola Kepegawaian” di Ruang Rapat Gedung II Lantai 1 Sekretariat Wakil Presiden, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri secara luring maupun daring melalui zoom oleh pengelola kepegawaian dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kedisplinan pegawai secara umum, mengingat pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari pemerintah.
“[Aplikasi ini] terkait dengan pelaksanaan disiplin, karena sebagaimana kita [memiliki] kewajiban dalam bekerja sebagai ASN, tentunya masalah kedisiplinan ini menjadi hal yang penting” ungkap Kepala Biro Tata Usaha, Teknologi Informasi, dan Kepegawaian, Yayat Hidayat, dalam sambutannya.
Sebagai narasumber sosialisasi ini hadir Brilliant Simanungkalit dan Laily Maghfiroh dari Kedeputian bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara Badan (BKN). Kepada seluruh peserta, Brilliant memberikan informasi tentang tujuan, manfaat, pengembangan, dan wewenang pengguna dari aplikasi I-Dis.
Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan bahwa I-Dis mengalami pengembangan dari versi 1.0 PP 53/2010 Perka BKN No. 21/2010 menjadi versi 2.0 PP 94//2021 Perka BKN No.6/2021. Dalam pengimplementasian I-Dis, BKN berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Aplikasi I-Dis sudah pernah kami luncurkan di tahun 2020 awal dengan menggunakan PP 53. Nah, yang sekarang di tahun 2023, sudah menggunakan aplikasi yang versi 2.0 yaitu dengan PP 94,” ujar Brilliant Simanungkalit.
Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab dan diskusi bagi para pegawai terkait aplikasi I-Dis. BKN sangat terbuka terhadap saran yang ditujukan untuk aplikasi I-Dis. Bahkan, saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk terus mengembangkan aplikasi tersebut.
Terakhir, selain ada pemaparan materi, disampaikan pula pengenalan fitur-fitur yang terdapat di aplikasi I-Dis dan langkah-langkah untuk mengoperasikannya dengan cara yang baik dan benar. (Ril/*red)