Judi Tebak Angka di P.Siantar dan Simalungun Diduga Tak Bisa Diamankan
Bandar Mis Dipelihara?
P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Akibat begitu leluasanya permainan judi toto gelap (togel) Singapura, KIM Hongkong, Sidney, online dan lainnya di kota P.Siantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), membuat warga masyarakat di kota itu apatis dan cenderung anggap judi bagai tak bisa diamankan.
Sikap pasrah dan masa bodoh warga masyarakat itu merupakan tanda- tanda cukup miris dan mengkhawatirkan atas ketidak mampuan pihak kompeten membasmi gejolak judi gelap tebak angka yang sedang.merusak tatanan ekonomi warga, terutama ekonomi lemah (miskin).
Karena mimpi dan berkhayal ingin mendapat rezeki nomplok berlipat ganda dari pembayaran judi tebak angka yang diiming- imingi sindikat bandar judi sekaliber Mis(yono), warga yang hidupnya pas-pasan mempertaruhkan segalanya membeli/ memasang nomor judi togel, KIM,Sidney online, setiap hari/ malam.
Konon, uang belanja sehari-hari dan biaya untuk anak sekolah pun turut dipertaruhkan membeli nomor tebak angka, sehingga tak heran acap terjadi pertengkaran di rumah tangga, karena “dapur terancam” tidak berasap.
Apalagi pecandu ,maniak judi tebak angka, umumnya pekerja golongan bawah, seperti kuli bangunan, asongan, pedagang kaki lima, pekerja serabutan, dan lain-lainnya,sehingga akibatnya makin miskin dan melarat serta terlunta- lunta.
Kenyataan miris dan sangat merisaukan ini, diduga tidak terlepas andil sindikat bandar judi kaliber Mis(iono) yang sangat leluasa mengendalikan permainan melanggar hukum 303, ujar warga.
Sementara kondisi ekonomi bandar Mis(iono) oknum”baju hijau” yang masih aktif berdinas di kesatuannya, kondisi ekonomi bintara tersebut semakin waah dan glamour.
Bermukim/ bermarkas di rumah mewah dan megah ukuran setempat, diatas lahan cukup luas di jalan.Naga Huta, Kel.Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, P.Siantar, tidak jauh dari Rindam.
Diakui warga bandar Mis sangat piawai dan lihai memainkan perannya mengendalikan judi tebak angka di P.Siantar dan Kabupaten Simalungun. Sumber menyatakan, sebenarnya pihak Kepolisian, sudah sering membekuk pelaku judi tebak angka tersebut.
Tapi sayang yang ditangkapi hanya sebatas juru tulis (jurtul) dan keroco- keroconya. Sedangkan bandarnya sekaliber Mis luput dan ongkang- ongkang di markasnya.
Seperti penangkapan baru-baru ini Sabtu malam (25/3-023) di jalan Nagur, Kel. Martoba,Kec.Siantar Utara, hanya sebatas jurtul.
Informasi berkembang, menurut warga yang juga maniak judi ,jurtul yang diringkus tersebut konon dikatakan yang tidak menyetor kepada bandar Mis. Bagaimana kebenarannya, tidak diketahui dengan jelas.
Bandar Mis saat dikonfirmasi Rabu sore (29/3-023) via telphon ke nomornya 085360660xxx, 081260663xxx, 085359205xxx, 081375453xxx, tapi tidak direspon, hingga tidak diperoleh kejelasan guna perimbangan berita, (Tim )