Panglima Hukum Dr.Togar Situmorang,SH, M.H.,MAP,C.Med,CLA :
Siapkan Bukti-bukti Yang Valid Untuk Mematahkan Alibi-Alibi Pihak Tergugat Berikut Saksi-saksi
JAKARTA,pelitarakyat.co.id – Sidang mediasi perdata, Rabu (16/11/2022) atas gugatan Christopher Steffanus Budianto alias Steven penggugat berakhir deadlock dikarenakan pihak tergugat prinsipal tidak hadir. Padahal agenda hari ini menerima list dari pihak tergugat sebelumnya pihak penggugat sudah menyerahkan.
Alhasil sesuai kesepakatan dalam ruang mediasi dianggap gagal dan akan dilanjutkan pada minggu depan sidang pembacaan gugatan materi pokok perkara di depan Ketua Majelis Hakim perkara Nomor 838.
“Saya berharap minggu depan sidangnya hari rabu sesuai agenda namun menunggu relas pemberitahuan dari pengadilan kesiapannya”ujar Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med.,CLA kepada sejumlah media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (16/11/2022)
Dikatakan Panglima Hukum Dr.Togar Situmorang masih ada kesempatan bertemu Steven. “Kami bisa fasilitasi untuk menemukan jalan baik bertemu dengan pak Steven diluar negeri untuk bicara dari hati ke hati,”tuturnya.
Dr.Togar Situmorang menyebut hari ini Prinsipal mangkir mereka tidak hadir, kami selalu hadir setiap sidang.” Pihak penggugat tetap konsisten dalam gugatan perkara melawan hukum ini,”imbuhnya.
Dr.Togar Situmorang mengatakan dengan sidang hari ini deadlock berarti sidangan akan dilanjutkan minggu depan.
Kami akan siapkan bukti-bukti yang valid untuk.mematahkan alibi-alibi pihak tergugat berikut saksi saksi ,”tegasnya.
Sebelumnya mereka awal telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya atas nama Septio Jatmiko seorang Pengacara dari Kantor Hukum Elsa Syarif dan menggelar press konfrence serta disebutkan kerugiannya satu unit Toyota Alpard warna hitam Nopol B-73- DAR atas nama Jessica Iskandar dan satu unit Mini Cooper Convertible, warna hitam nopol B-2757-BRY atas nama CV Akar Daun Mas serta uang dan tidak ada yang namanya 11 unit mobil atas nama Jessica Iskandar.
Diketahui itu pihak Jessica Iskandar persoalan ini ingin cepat selesai namun harus dihadirkan steven untuk mencari jalan terbaik namun aneh malah minta pihak Polisi Jemput Paksa dan minta Laporan Polda Metro Jaya dilanjutkan dan itu akan berakibat proses hukum akan lama serta kesempatan kembali mobil dan uang makin jauh dari harapan. (Real/bs)