P.SIANTAR,pelitarakyat.co.id – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), menurut sumber yang mengaku penggemar dunia gemerlap (dugem) dan mengaku acap mengunjungi THM tersebut, hingga saat ini diduga kuat masih dijadikan sebagai tempat peredaran/penjualan narkoba jenis ekstasi dan minuman keras diluar ambang batas.
Selain diduga leluasanya peredaran/penjualan ekstasi pada pengunjung, seperti di THM yang dulunya Ferrari kemudian berganti nama Givenshi dan saat ini tanpa nama, Jalan Sisingamangaraja, Kec.Siantar Utara, kota Pematangsiantar, buka semalam suntuk sampai pagi. Hingga dinilai telah mengangkangi Instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Nomor : 9 Tahun 2021, Tentang jam buka Resto, Cafe, dan THM mulai dari jam.10.00 Wib sampai dengan jam.21.00 Wib, tapi semua Instruksi itu oleh pengusaha THM “ditabrak” bagai tidak berlaku.
Demikian juga halnya dengan THM “Koin Bar” di Jalan.Parapat, Kel.Tong Marimbun, Kec.Siantar Marimbun, dan THM “Evo Star” yang semula bernama THM Karaoke Studio 21 Jalan.Parapat,Kel.Tong Marimbun kota Pematangsiantar,diduga begitu leluasanya peredaran/penjualan ekstasi yang dikatakan dibandrol dengan harga Rp.300.- Rp.350 ribu/butir.
Leluasanya peredaran Narkoba ekstasi didalam ruangan THM di kota Pematangsiantar, menurut sumber sebenarnya sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Bahkan beberapa waktu lalu pihak Kepolisian (Polres) Pematangsiantar, berhasil membekuk pengedar/penjual dan sejumlah pemakai ekstasi dari THM “Evo Star” (Studio 21) Jalan Parapat, Marimbun Pematangsiantar.
Sementara untuk sekedar mengingat kembali,tempat hiburan malam “Ferrari” Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, yang waktu itu diusahai Sujito warga mata sipit dalang pembunuhan jurnalis Marah Salem Harahap (Marsal) yang saat ini berada dibalik jeruji besi di Vonis Pengadilan Negeri Simalungun, penjara seumur hidup.
Untuk mengingat kembali,terbunuhnya Jurnalis/Wartawan media online Marah Salem Harahap (Marsal) Sabtu dini hari (19/6-2021) tewas ditembak dalam mobilnya tidak jauh dari kediamannya Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumut, oleh A oknum TNI (telah meninggal dunia) atas suruhan Sujito pengusaha THM “Ferrari” Bar-Resto Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, karena acap memberitakan peredaran/penjualan Narkoba ekstasi di THM”Ferrari” dan sempat berganti nama “Givenchi” yang hingga saat ini masih tetap beroperasi seperti sediakala. (Tim:PR).