Institusi Kepolisian Sebuah Kebutuhan Sosial
Opini Pagi
Keberadaan suatu institusi sosial merupakan kebutuhan mewujudkan kesejahteraan suatu masyarakat dan atau negara. Sebagai institusi formal yang tertuang dalam konstitusi suatu negara, kepolisian sangat diperlukan dan bermafaat bagi masyarakat di suatu negara. Sebab, fungsi utama lembaga Kepolisian antara lain melayani, terutama rasa aman di tengah masyarakat.
Boleh jadi memang individu atau sekelompok kecil dalam suatu institusi sosial formal (apapun itu), menyimpang dari UU, etika dan moral yang berlaku di masyarakat dan atau institusi tertentu. Perilaku tersebut bukan representasi dari institusi. Sebab, sebuah institusi sosial formal mempunyai tugas mulia untuk menjaga keteraturan sosial dan kemanusiaan.
Karena itu, jika ada perilaku oknum atau beberapa dari mereka melakukan tindakan tidak terpuji, sangat tidak tepat perbutan tersebut digeneralisasikan kepada institusi formal yang bersangkutan. Jika dipaksakan generalisasi, ini saya sebut sebagai pemberlakuan yang sesat. Sebab, sebagai institusi sosial formal, apapun itu, sangat bermanfaat bagi keberlangsungan sekelompok masyarakat atau negara.
Salam,
Dr. Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia
0812 8689 8015
9 Agustus 2022