Pembawa Aspirasi Rakyat

Dr Emrus Sihombing : Komnas HAM Harus Usut Tuntas Penembakan Wartawan Di Sumut

0

Jakarta,pelitarakyat.co.id, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, ancaman terhadap profesi pemburu berita semakin nyata padahal didalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum.  Seorang jurnalis media online ditemukan tewas dengan luka tembakan di paha kiri. Korban ditemukan di dalam mobilnya di jalan Poros wilayah Dusun Huta & Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (18/06/21) lalu. Peristiwa ini memperlihatkan mudahnya kejahatan menghukum wartawan hanya karena sebuah berita.

Korban yang bernama Marasalem Harahap atau akrab dipanggil Marsal (42), diketahui berprofesi wartawan sekaligus pemilik media online di Pematang  Siantar,Sumut. Dr Emrus Sihombing,  komunikolog Indonesia mengatakan peristiwa ini patut diduga  sebagai pelanggaran hak mendasar (azasi) manusia. Ia menghimbau Komnas HAM harus proaktif dan fokus mengungkap kasus penembakan jurnalis tersebut. “Dari pada urusi tes alih status di KPK yang masih perdebatan dari aspek hak azasi, sebaiknya Komnas Ham proaktif dan fokus ungkap kasus penembakan ini” kata Emrus kepada media melalui jejaring sosialnya.

Dikatakannya, selain berpotensi membungkam kebebasan berkomunikasi (PERS) yang merupakan hak mendasar dan melekat pada manusia termasuk wartawan, juga menghilangkan nyawa seseorang benar-benar tindakan melanggar dan merendahkan hak paling azasi manusia yaitu hak hidup atau mempertahankan hidup.

“Karena itu,publik pasti menunggu peran maksimal dan kerja keras Komnas HAM yang dibiayai dari pajak rakyat, termasuk dari pajak korban ketika masih hidup, untuk mengungkap dan menuntaskan motif dan tindakan penembakan tersebut dari aspek hak azasi (mendasar) dari manusia” terang Emrus. (Tony/*red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.