6 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus

PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Enam pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua lintas Kabupaten berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Purwakarta. Menyasar rumah warga dengan menggotong kendaraan yang diincar, para pelaku Curanmor beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara mengungkapkan pelaku terduga Curanmor lintas kabupaten, Purwakarta dan Karawang telah diamankan.
“Enam orang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan, satu orang merupakan residivis dan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan jaringan,” ujarnya.
Dalam aksinya, sambung Kasat, Para pelaku menyasar rumah warga dan menggotong kendaraan roda dua yang diincar.
“Para pelaku beraksi di 13 TKP diwilayah hukum Kabupaten Purwakarta dan Karawang. Mereka menggunakan kunci T, anak kunci stang dan gergaji besi. Sasarannya rumah warga dan menggotong kendaraan yang diincar” kata AKP I Made Puwantara di Makopolres Purwakarta, Senin (2/11/2026).
“Barang bukti yang diamankan, 4 unit kendaraan bermotor roda dua, 1 buah kunci T, 2 buah anak kunci stang, 1 buah handphone OPPO dan 1 buah gergaji besi,” tambahnya
Kasat menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rt)