Pemprov Lampung Perpanjang PJJ Dua Hari Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Gubernur Mirza Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

LAMPUNG TIMUR,pelitarakyat.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring/online selama dua hari (Rabu dan Kamis, 9-10 September) bagi seluruh jenjang Satuan Pendidikan se-Provinsi Lampung setelah sebelumnya diberlakukan sejak Senin hingga Selasa, 7-8 September 2026.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Selasa 8 September 2026, melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik.
Meski kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, pemerintah meminta seluruh satuan pendidikan memperhatikan kondisi lingkungan sekolah dan bertanggungjawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah selama PJJ dilaksanakan.
Langkah mitigasi itu dilakukan Pemprov Lampung setelah berkoordinasi dengan otoritas berwenang mengingat kondisi penyebaran abu vulkanik dan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih terus berkembang.
Pemprov Lampung turut mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan memperhatikan aspek keselamatan dengan memakai masker dan alat pelindung diri apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas berwenang.* (AR)