Pecah-pecah Paket Pemeliharaan Trotoar Jalan Basuki Rahmat Dipertanyakan

PURWAKARTA,pelitarakyat.co.id – Pecah Pecah Paket Pemeliharaan Trotoar Jalan Basuki Rahmat dipertanyakan. Pasalnya, paket tersebut masih satu jenis pekerjaan dan masih satu hamparan namun dipecah menjadi beberapa paket kecil.
Paket Pemeliharaan Trotoar Jalan Paket 7 senilai Rp. 196 juta oleh penyedia jasa CV. Dua Ary Kus, kemudian paket Pemeliharaan Trotoar Jalan Paket 3 senilai Rp. 195 juta oleh penyedia jasa CV. Fajar Anugrah dan paket Pemeliharaan Trotoar Jalan Paket 5 senilai Rp. 195 juta oleh penyedia jasa PT. Mecha Angga Cipta.
Anehnya, total kegiatan tersebut mendekati Rp. 600 juta, paket pekerjaan masih berada disatu hamparan lokasi dan jenis pekerjaan yang sama justru dipecah menjadi beberapa paket kecil. Selain pemborosan anggaran dan tidak sesuai Perpres 16 Tahun 2018, menjadi sorotan dan pertanyaan ada apa motif terselubung dibalik pecah-pecah paket ini.
Pemerhati Kebijakan Publik Purwakarta, Agus Yasin menegaskan Pemecahan paket proyek Satu Hamparan Lokasi termasuk kategori Pelanggaran Serius, praktik ini bukan hanya sekedar persoalan teknis akan tetapi sudah menyentuh inti integritas pengadaan.
“Hal ini bertentangan dengan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah. Perpres 16 Tahun 2018 pasal 20 ayat (2) huruf d menyatakan dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa, dilarang memecah pengadaan/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi,” jelasnya.
Menurutnya, Purwakarta dihadapkan pada praktik pengadaan yang patut dipertanyakan serius, dengan pola nilai yang “rapi” dibawah ambang batas.
“Publik patut menduga dan bertanya-tanya, selain pemborosan anggaran dan tidak sesuai dengan Perpres. Ada apa motif terselubung dibalik pecah-pecah paket ini, apakah ini bentuk rekayasa pemaketan, ataukah ini bagian dari pengkondisian pemenang proyek?,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUTR Purwakarta, Kepala Dinas sedang dinas luar dan surat konfirmasi sudah dilayangkan.
“Kepala Dinas sedang dinas luar dan surat konfirmasi belum ada jawaban,” jelas Agung, security piket Dinas PUTR, Kamis (25/6/2026). (rt)