PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Petugas Embarkasi Medan Gagalkan Jemaah Kloter V Bawa 50 Slop Rokok ke Tanah Suci

0

Rokok Sempurna yang digagalkan Petugas Embarkasi Medan

MEDAN,pelitarakyat.co.id –  Sepanjang sejarah pelaksanaan pemberangkatan haji di Asrama haji, baru Minggu, (26/4/2026) seorang jamaah haji Kelompok terbang (kloter)5 asal Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terungkap dan terdeteksi bawa 50 slop rokok di dalam koper saat pemeriksaan di gedung King Abdul Aziz Asrama Haji Medan.

Demikian dikatakan petugas Embarkasi Medan kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait petugas Bea Cukai yang berhasil merekam puluhan slop rokok saat koper tersebut melewati perangkat X-Ray.

Diperoleh keterangan, petugas Embarkasi Medan tidak berhak menyita rokok tersebut dari jemaah kloter 5 asal Tapanuli Selatan (Tapsel). Koper yang berisi rokok sempurna dan lainnya itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Ketika ditanya manifes berapa dan nama jemaah tersebut, petugas Embarkasi Medan tidak tahu. “Kami tidak tahu karena koper tersebut keburu dibawa petugas bea cukai,” katanya seraya menambahkan bahwa koper yang terdeteksi membawa barang larangan 6 koper diantaranya rokok dan power bang.

Petugas Embarkasi Medan sedang membawa bungkusan rokok 50 slop.

Belum diketahui pasti, untuk apa jemaah tersebut membawa begitu rokok. Apakah rokok itu untuk di jual jemaah tersebut untuk memperoleh keuntungan besar atau dia hanya membawa rokok itu sebagai titipan dari kawannya. Yang jelas, jemaah haji asal Tapsel ini sudah menabrak aturan pemerintah yang sudah ditentukan.

Seperti diketahui, rokok buatan Indonesia dikenal sangat mahal di kota Makkah dan Madinah. Satu bungkus harganya bervariasi dan bisa mencapai 38 rial dikalikan Rp.4000 menjadi Rp.140 ribu. Sedangkan 1 bungkus rokok sekitar 30 ribuan. Jadi, keuntungan jual rokok sebungkus bisa tembus Rp.100 ribu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kakanwil Kemenhaj Sumut lewat WA, diperoleh jawaban bahwa jemaah haji hanya diperbolehkan membawa 200 batang atau setara dengan 2 slop rokok. Itupun untuk jemaah haji saja dan tidak diperjualbelikan.

Hal serupa juga dikatakan Ketua Kloter 5, Rahmadsyah Siregar. Menurut dia. saat koper haji diserahkan kepada jemaah, disitu diserahkan secarik kertas yang berbunyi berbagai larangan diantaranya membawa rokok berlebihan, senjata api dan senjata tajam.

Namun saat dikonfirmasi kepada Pimpinan KBIHU Multajam, H.Syafi’i Siregar, mengatakan bahwa jemaah haji tersebut bukan dari KBIH nya. Karena, ucapnya, saat ini KBIH Multajam sudah banyak. (h/b/d).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.