Ratusan Buruh Pabrik Kerupuk PT.Sedap Jaya Simalungun Merasa Belum Terlindungi.
Belum Memiliki Sertifikat Halal ?

SIMALUNGUN,pelitarakyat.co.id – Diperkirakan berkisar ratusan tenaga kerja/ buruh pria, wanita pabrik kerupuk PT (CV,) Sedap Jaya, Jln.Wakaf, Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, hingga kini merasa cemas karena belum dilindungi oleh pihak perusahaan.
Hal itu dikemukakan sejumlah tenaga kerja pria dan wanita baru-baru ini kepada ‘Pelita RAKYAT” group.
Sebab, menurut mereka sampai saat ini para tenaga kerja yang diberdayakan mengolah berbagai macam jenis kerupuk yang siap konsumsi maupun bahan kerupuk setengah jadi, masih belum juga di daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut mereka, kalau pun ada yang terdaftar, hanya sebatas bilangan jari saja, yang mereka sebut sebagai “tameng” perusahaan.
Akibatnya, para tenaga kerja pabrik kerupuk PT.Sedap Jaya, dengan owner bersaudara Ahwa dan Akim yang dikategorikan termasuk terbesar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu dinilai buruh hanya seperti menangguk keuntungan untuk perusahaan belaka, tapi kurang memperhatikan perlindungan jaminan kesehatan maupun perlindungan ketenagakerjaan.
Seperti Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagaimana wajarnya.
Selain itu pula, menurut buruh yang masih aktif maupun yang telah berhenti (resign), mereka duga kerupuk produksi PT.Sedap Jaya, belum memiliki Sertifikat halal.


Padahal kerupuk produksi PT.Sedap Jaya pemasarannya cukup luas di Sumatera Utara, yang dikonsumsi berbagai suku dan agama.
Demikian juga halnya dengan Sertifikat layak konsumsi dari Dinkes, menurut buruh diduga juga belum ada.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada Ahwa /owner PT.Sedap Jaya, Senin sore (9/2) via WhatsApp, tapi hingga berita ini tayang (cetak) tidak di respon hingga tidak diperoleh kejelasannya guna untuk keseimbangan berita.
Bagaimana lika-liku Ahwa dan Akim bersaudara mengendalikan produk makanan ringan (cemilan) ini, lebih lanjut akan dijajaki, (Tim:PR group).