PEMBAWA ASPIRASI RAKYAT

Proyek Beton di Nampi Rejo Disorot: Tanpa Pengawas, Tanpa Nomor Paket, Diduga Menyimpang dari Desain

0

LAMPUNG TIMUR,pelitarakyat.co.id – Pekerjaan pengecoran rigid pavement (perkerasan kaku) di Desa Nampi Rejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, menjadi sasaran sorotan tajam setelah tim investigasi gabungan menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan penyimpangan teknis yang serius.

​Investigasi ini dilakukan oleh tiga lembaga, yaitu Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD Provinsi Lampung, DPD Gema Masyarakat Lokal-Indonesia Bersatu (GML-IB), dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA Sumbagsel.

​Tim investigasi yang turun langsung ke lokasi pada Selasa (25/11/2025) menemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut dilaksanakan di luar standar teknis yang disyaratkan.

​Temuan paling mencolok adalah tidak terlihatnya satu pun pengawas dari pihak Dinas maupun kontraktor selama proses pengecoran berlangsung.

​”Uang negara dipakai, tapi pekerjaan dikerjakan tanpa pengawas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas perwakilan PBSR Lampung, menekankan bahwa pekerjaan rigid pavement memerlukan kontrol ketat terkait mutu beton dan spesifikasi.

​Selain masalah pengawasan, plang proyek yang dipasang di lokasi juga menjadi sumber kecurigaan karena melanggar ketentuan transparansi proyek pemerintah yang menggunakan APBD/APBN.

​Tim menemukan plang tersebut tidak mencantumkan informasi wajib, di antaranya : Nomor paket; Jenis pekerjaan; Sumber dan tahun anggaran; Detail nilai proyek dan masa pelaksanaan.

​“Plang seperti itu jelas melanggar aturan transparansi. Warga tidak tahu itu pekerjaan apa, siapa pelaksananya, dan berapa anggarannya,”ungkap perwakilan YAPERMA.

​Dugaan penyimpangan diperkuat setelah tim membandingkan gambar desain yang diberikan oleh pelaksana lapangan bernama Anang dengan kondisi di lapangan. Beberapa penyimpangan teknis yang ditemukan antara lain: Tulangan Utama: Tidak tampak dipasang sesuai dengan gambar desain.

​Dowel Bar: Ditemukan tidak lengkap, miring, dan terinjak saat pengecoran.

​Plastik Alas: Berkerut, tidak diratakan, dan dibiarkan bergeser.

​Mutu Beton: Beton terlihat terlalu encer, yang diduga disebabkan oleh penambahan air di lokasi.

​Ketebalan: Ketebalan beton tidak merata dan patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

​”Ini bukan soal proyek kecil atau besar. Ini soal akuntabilitas publik. Jika dibiarkan, kualitas jalan akan cepat rusak dan rakyat yang dirugikan,” tegas DPD GML-IB.

​Menyikapi temuan ini,ketiga lembaga menyatakan akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada kontraktor dan mengirimkan laporan resmi ke Dinas terkait. Mereka juga akan mendalami dokumen kontrak,RAB,dan mendorong dilakukannya audit mutu pekerjaan di lapangan.

​Hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor maupun Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang disorot oleh tim investigasi tersebut.(Safarudin)

Leave A Reply

Your email address will not be published.